Jempol Kaki Kiri Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Hilang, Tim Forensik Ungkap Temuan Ini Usai Bongkar Makam
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim forensik menemukan ciri khusus pada jasad Sutrimo yang diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, yakni tidak adanya jempol kaki kiri.
"Berdasarkan dari ciri jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.
Untuk itu, dia memastikan jasad yang ekshumasi tersebut merupakan Sutrimo apalagi kepastian diperoleh setelah tim mencocokkan sejumlah ciri fisik jenazah dengan data dari keluarga.
Menurut dia, selain kondisi jempol kaki kiri, tim juga mencocokkan bekas luka pada bagian bahu kanan yang sebelumnya diketahui keluarga sebagai bekas operasi kecil.
"Juga bekas luka yang menurut keluarga sudah pernah diambil luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian Sutrimo belum terjawab meski makamnya telah dibongkar dan jasadnya diperiksa tim forensik. Hasil pemeriksaan awal justru menunjukkan tidak ada luka yang secara kasatmata mengarah pada kekerasan.
Tim forensik menemukan tidak ada tanda luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh Sutrimo. Namun, temuan tersebut belum bisa memastikan bagaimana pria berusia 42 tahun itu meninggal.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," kata Yudi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sutrimo disebut bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya mengatakan, informasi mengenai posisi Sutrimo selama ini perlu diluruskan. Menurutnya, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong.
“Bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. Sosok ini disebutnya lebih banyak menjaga bangunan kosong (Klinik Mordent) dan tinggal di sana,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun kasus kematian pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebelumnya dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat karena keluarga menginginkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Setelah dilakukan gelar perkara antara Polresta Banyumas dan Polda Jateng, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya selanjutnya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Kematian Sutrimo sebelumnya terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kini, ekshumasi menjadi salah satu langkah penting bagi penyidik untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Polisi juga masih mendalami sejumlah informasi terkait kematian Sutrimo, termasuk dugaan adanya kejanggalan yang menjadi dasar laporan pihak keluarga.
Foe Peace Simbolon
Load more