News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:42 WIB
Lomba Agustusan
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Jakarta, tvOnenews.com- Bulan Agustus menjadi momen berbahagia bagi seluruh rakyat Indonesia. Biasanya disemarakkan dengan berbagai lomba Agustusan

Dalam proses menyelenggarakan lomba Agustusan, seringkali panitia meminta uang atau umum disebut 'uang pendaftaran lomba agustusan'. Ternyata itu hukumnya haram loh, dengan memenuhi unsur ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini perlu diluruskan, karena beredar di media sosial (Medsos) soal uang pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Ini menuai perhatian publik, simak penjelasan di bawah ini. 

Keseruan lomba khas 17 Agustusan yang digelar Polres Blora dan para jurnalis, Selasa (16/8/2022).
Keseruan lomba khas 17 Agustusan yang digelar Polres Blora dan para jurnalis, Selasa (16/8/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Dalam keterangannya, Kiai Muiz Ali menyebutkan menyelenggarakan lomba Agustusan hukumnya boleh dalam Islam. Namun panitia dilarang menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai sumber biaya hadiah karena tergolong praktik judi (qimar).

Sehubungan dengan peringatan ini, lomba Agustusan diharapkan tetap bisa berjalan meriah dan menyenangkan, tanpa harus melanggar syariat Islam. 

Pasalnya, kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, kemerdekaan Indonesia itu rahmat dan nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. 

Memeriahkannya melalui perlombaan masyarakat adalah hal yang positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta memupuk rasa kebersamaan.

"Ulama Islam ijma’ atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,” ujar Kiai Muiz Ali dalam MUI Digital, dikutip pada Jumat (14/8/2026).

"Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,” ungkapnya yang menjadi peringatan bersama. 

Kendatinya, MUI menyarankan agar lomba Agustusan tidak menjadi haram, karena ada unsur judi tadi dijelaskan di atas. 

Maka alternatifnya, dana hadiah bisa bersumber dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba.

Sebagai tambahan informasi, perlombaan yang bertujuan melatih keterampilan dan ketangkasan untuk kepentingan jihad atau bela negara hukumnya sunnah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Mazhab al-Imam asy-Syafi’i dijelaskan sebagai berikut:

الْمُسَابَقَةُ سُنَّةٌ مَوْرُوثَةٌ عَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَمَلٌ مَشْرُوعٌ، هَذَا إِذَا قُصِدَ بِالْمُسَابَقَةِ التَّأَهُّبُ لِلْجِهَادِ وَإِعْدَادُ الْقُوَّةِ لَهُ... أَمَّا إِذَا لَمْ يُقْصَدْ بِهَا هَذَا وَلَا ذَاكَ فَهِيَ مُبَاحَةٌ، وَلِأَنَّهَا مِنَ الرِّيَاضِيَّاتِ الْمُفِيدَةِ لِلْجِسْمِ وَالْمُقَوِّيَةِ لِلشَّكِيْمَةِ

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Kisruh menara telekomunikasi terpadu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali dan dengan PT Bali Towerindo Sentra (BTS) masih terus berlanjut.
Lapor ke Presiden Soal Penanganan Karhutla, Polri Dalami Perusahaan Perusak Lingkungan

Lapor ke Presiden Soal Penanganan Karhutla, Polri Dalami Perusahaan Perusak Lingkungan

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut melaporkan perkembangan dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Kaltara, Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Kaltara, Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

Gubernur Khofifah memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur–Kalimantan Utara dengan capaian transaksi final yang spektakuler.
Betapa Frustasinya Max Verstappen dengan Performa Red Bull di F1 GP Italia 2026: Saya Seperti Kura-kura!

Betapa Frustasinya Max Verstappen dengan Performa Red Bull di F1 GP Italia 2026: Saya Seperti Kura-kura!

Max Verstappen berhasil naik podium usai membawa Red Bull finis di peringkat ketiga pada gelaran F1 GP Italia 2026 kemarin.
Resmi Debut di Liga Champions, Bos Como Mirwan Suwarso Beri Kursi VVIP pada Suporter Lansia

Resmi Debut di Liga Champions, Bos Como Mirwan Suwarso Beri Kursi VVIP pada Suporter Lansia

Como 1907 akan membuka fase liga dengan melawan RB Leipzig di Stadio Giuseppe Sinigaglia, Como pada Jumat (11/9/2026) dini hari WIB. 

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Melalui surat yang ia tulis tangan secara rapi di autobiografinya tersebut, Fajar Sahrudin menyampaikan pernyataan untuk pihak berwenang boleh mengautopsinya.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral