Kabupaten Bone Jadi Daerah Penguatan Uji Coba Digitalisasi Bansos, Dukcapil Siapkan Verifikasi Berbasis IKD
- istimewa
Bone, tvOnenews.com - Transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial terus dilakukan oleh Pemerintah.
Hal ini dilakukan agar proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu daerah yang mendapat penguatan melalui kegiatan Rebranding Dukcapil bertema Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (11/8/2026), tersebut menjadi momentum sosialisasi verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola, Direktorat Jenderal Dukcapil juga memperkenalkan arah uji coba digitalisasi bantuan sosial yang secara bertahap akan diperluas.
Transformasi tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data.
Anggota Komisi II DPR RI, HM Taufan Pawe mengatakan, penguatan layanan kependudukan melalui IKD memiliki arti penting bagi daerah seperti Bone yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar.
“Ini sangat tepat dilaksanakan di Bone. Apalagi Bone merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Kota Makassar,” ujar Taufan.
Menurutnya, penerapan IKD merupakan bagian dari transformasi pemerintahan yang harus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien.
“IKD sangat penting karena menjadi bagian dari transformasi pemerintahan. Ini harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien,” katanya.
Taufan menambahkan, administrasi kependudukan tidak berhenti pada kepemilikan dokumen identitas. Data kependudukan menjadi salah satu fondasi dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial.
Karena itu, ia menilai integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial menjadi penting agar pemerintah dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Dukcapil: Uji Coba Dilakukan Bertahap
Penata Perijinan Ahli Madya Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adel Trilius, yang hadir mewakili Ditjen Dukcapil, menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan melalui tahapan uji coba dan perluasan secara bertahap.
Menurutnya, tahapan tersebut dimulai dengan penyiapan agen, bimbingan teknis, dan sosialisasi pada Agustus. Selanjutnya, pada September hingga Oktober dilakukan registrasi serta perluasan ke wilayah lainnya.
Tahapan berikutnya adalah rollout Portal Perlinsos secara nasional pada Oktober, sebelum dilakukan evaluasi dan pertimbangan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) pada Desember 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan regulasi dan aspek lainnya.
“Ini merupakan bagian dari strategi perubahan untuk mengomunikasikan perubahan kebijakan, mengenalkan dan menguji coba cara baru dalam pengajuan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, menuju pelaksanaan penerapan transformasi penyelenggaraan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos,” jelas Adel.
Ia menegaskan, keberhasilan uji coba digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem di tingkat pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Adel menjelaskan, pemerintah daerah memiliki sejumlah peran penting, mulai dari menyediakan sumber daya pendukung kegiatan, membentuk tim pelaksana daerah, hingga melakukan monitoring dan pelaporan terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Termasuk apabila terdapat kendala terkait IKD, face recognition (FR), Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), formulir pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), maupun komponen lainnya.
“Tim pelaksana daerah juga berperan dalam komunikasi publik, koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, unsur pimpinan daerah, pemuka agama, pemuka masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” kata Adel.
Selain itu, daerah diharapkan menyiapkan tenaga pendamping registrasi dan sangah untuk memberdayakan ASN, operator desa, serta sumber daya lainnya dalam mendukung proses registrasi hingga tahapan piloting selesai.
Adel juga menekankan pentingnya perekaman KTP-el dan aktivasi IKD pendamping. Pemerintah daerah diharapkan memastikan proses perekaman biometrik dan KTP-el masyarakat serta aktivasi IKD bagi ASN, agen pendamping, dan unsur lain yang terlibat dapat berjalan dengan baik.
“Untuk pemerintah provinsi, Gubernur diharapkan dapat mengoordinasikan dan melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan di kabupaten/kota pada seluruh lokus wilayah perluasan piloting digitalisasi bansos,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya menjadi proyek teknologi, tetapi juga perubahan tata kelola yang membutuhkan kesiapan pemerintah dari pusat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Jemput Bola Jadi Fondasi
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Andi Saharuddin menegaskan pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone,” katanya.
Ia menyebut pendekatan tersebut telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, dengan mendekatkan pelayanan kependudukan ke sejumlah kecamatan.
“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta para pendamping dapat terus diperkuat. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat segera terlayani,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bone, Anwar, menambahkan bahwa transformasi layanan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan teknologi digital. IKD menjadi salah satu instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
“Transformasi layanan pemerintahan saat ini tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan teknologi digital. Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat dan terintegrasi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan juga harus dibarengi edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan dan kerahasiaan data pribadi.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan camat se-Kabupaten Bone, lurah, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan kerja bersama.
Pemerintah pusat menyiapkan sistem dan kebijakan, sementara pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya, pendampingan, sosialisasi, serta penyelesaian kendala di lapangan.
Melalui penguatan IKD, layanan jemput bola, dan uji coba Portal Perlinsos, transformasi perlindungan sosial diarahkan tidak sekadar menjadi digitalisasi proses, tetapi menjadi upaya membangun sistem bantuan sosial yang lebih akurat, inklusif, transparan, dan mampu memastikan masyarakat yang berhak benar-benar terlayani. (muu)
Load more