Viral! Istri di Lumajang Diduga Potong Kemaluan Suami karena Hal Ini, Polisi Ungkap Motifnya
- tangkapan layar instagram mood jakarta
tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial AY diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, FA, hingga mengalami luka serius pada bagian alat vital.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jumat (14/8/2026). Tindakan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan dalam rumah tangga.
Polisi menyebut AY melakukan aksi tersebut berdasarkan pengakuannya saat menjalani pemeriksaan. Sementara FA harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang akibat luka yang dialaminya.
Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Istri di Lumajang
Kepolisian langsung mengamankan AY setelah kejadian tersebut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta persoalan yang terjadi sebelum kekerasan berlangsung.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, motif sementara yang diperoleh polisi berkaitan dengan rasa cemburu.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” kata Suprapto, Minggu (16/8/2026).
Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara rinci sumber kecemburuan tersebut. Informasi mengenai dugaan perselingkuhan masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Penyidik masih menggali keterangan AY untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh, termasuk apa yang terjadi sebelum tindakan kekerasan dilakukan.
Korban Jalani Perawatan di RSUD dr Haryoto
Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius dan harus mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” ujar Suprapto.
Polisi belum mengungkap kondisi medis FA secara lebih terperinci. Termasuk apakah korban membutuhkan tindakan operasi atau bagaimana tingkat kerusakan yang dialaminya.
Keterangan mengenai kronologi lengkap juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.
AY sendiri telah dibawa ke Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyidikan. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, polisi belum menyampaikan secara resmi status hukum AY maupun pasal yang akhirnya akan diterapkan.
Load more