Sebanyak 3.563 Narapidana Langsung Bebas Mendapat Remisi HUT ke-81 RI
- ANTARA/Rolandus Nampu
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin (17/8/2026).
Dari total 174.791 napi, sebanyak 3.563 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Remisi tersebut diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam bentuk Remisi Umum (RU) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap warga binaan sekaligus bentuk penghormatan negara terhadap hak asasi manusia.
“Pemberian RU dan PMPU merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Agus, Senin (17/8/2026).
Dari total penerima, sebanyak 173.706 narapidana memperoleh Remisi Umum. Rinciannya, 170.143 orang mendapat RU I atau masih harus menjalani sisa masa pidana.
Sementara 3.563 narapidana lainnya mendapat RU II dan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Untuk anak binaan, sebanyak 1.085 orang memperoleh PMPU.
Sebanyak 1.057 anak mendapat PMPU I, sedangkan 28 lainnya menerima PMPU II dan langsung bebas. Dengan demikian, total 3.591 warga binaan langsung bebas setelah menerima RU II maupun PMPU II.
Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima Remisi Umum terbanyak, yakni 19.269 narapidana. Berikutnya Sumatra Utara dengan 18.222 orang dan Jawa Timur sebanyak 14.673 orang.
Sedangkan untuk PMPU, penerima terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 94 anak binaan, disusul Jawa Barat 86 orang dan Jawa Timur 85 orang.
Agus mengatakan remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Menurutnya, kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.
Khusus bagi anak binaan, pemerintah menempatkan pendidikan dan pemulihan sebagai bagian penting dalam proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat.
"Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," katanya.
Load more