Polisi Amankan 16 Senjata Api Ilegal Hingga Ratusan Amunisi di Maluku Utara, Bekas Peninggalan Konflik Sosial Tahun 1999
- Istimewa
“Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun mengetahui keberadaan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Polda Maluku Utara bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah-langkah persuasif, preventif maupun penegakan hukum untuk memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar dan berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana ataupun memicu konflik,” jelasnya. (ars/dpi)
Load more