News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penggeledahan Rumah Kliennya di Sentul Tak Dapat Izin PN Cibinong

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di rumah kliennya di kawasan Sentul, Bogor, tidak mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:44 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di rumah kliennya di kawasan Sentul, Bogor, tidak mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu kuasa hukum, Muhammad Farizi mengatakan, bahwa berdasarkan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 116 KUHAP, penggeledahan rumah wajib didahului izin Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat penggeledahan, in casu Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa izin pengadilan bersifat spesifik dan melekat pada surat perintah tertentu, bukan izin umum yang dapat dipinjam-pakai untuk surat perintah lain, kontrol yudisial hanya bermakna apabila tindakan yang dilaksanakan di lapangan adalah persis tindakan yang telah diuji dan diizinkan hakim.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penggeledahan yang diperoleh melalui surat permohonan berkas tanggal 14 Juli 2026, ucap Farizi, penggeledahan a quo dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/3006/VII/RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya Tanggal 8 Juli 2026.

Namun sebaliknya, Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 26/Pid.B-Geledah/2026/PN.Cbi diterbitkan atas dasar surat perintah yang berbeda, yaitu Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/ 2934/ VII/ RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya Tanggal 6 Juli 2026.

"Dengan demikian secara hukum terbukti Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP. Dah/3006/ VII/ RES.3.3./2026/ Polda Metro Jaya yang senyatanya dilaksanakan tidak pernah memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, sementara surat perintah yang memperoleh izin (SP. Dah/ 2934/ VII/ RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya) tidak pernah dilaksanakan," jelas dia dalam pembacaan petitum.

Di sisi lain, Farizi menyebut bahwa dalih 'keadaan mendesak' tidak dapat dibenarkan penggeledahan tanpa izin. Menurutnya, sebagaimana Pasal 113 ayat (4) KUHAP, menegaskan dalih demikian tidak dapat diterima dan harus ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pasal tersebut, pengecualian tidak boleh menjadi pintu untuk meniadakan kaidah pokok berupa keharusan izin pengadilan, sebab jika demikian kontrol yudisial atas upaya paksa menjadi tidak berarti.

Selain itu, sambung dia 'keadaan mendesak' secara limitatif hanya pada letak geografis yang susah dijangkau, tertangkap tangan, berpotensi berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti dan situasi berdasarkan penilaian penyidik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Israel Houghton, Penyanyi Lagu Rohani yang Konsernya Ditolak Pemerintah Indonesia

Mengenal Israel Houghton, Penyanyi Lagu Rohani yang Konsernya Ditolak Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia tidak akan memberikan izin gelaran konser dan izin masuk bagi musisi Israel Houghton. Siapa Israel Houghton? Berikut profilnya.
Muhammadiyah Berduka atas Meninggalnya Tokoh Muslimat NU Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid

Muhammadiyah Berduka atas Meninggalnya Tokoh Muslimat NU Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid

Tokoh senior penggerak perempuan NU, Ibu Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, berpulang ke rahmatullah pada Ahad (4/10/2026) malam di Jakarta. Kepala Biro Komunikasi
Derby della Madonnina di Bursa Transfer, Inter dan AC Milan Berebut Bek Muda Dortmund Januari Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer, Inter dan AC Milan Berebut Bek Muda Dortmund Januari Nanti

Dua klub Liga Italia, Inter Milan dan AC Milan, dikaitkan dengan Luca Reggiani. Bek muda Borussia Dortmund itu tengah mempertimbangkan hengkang Januari nanti.
Viral Awak Kapal Cumi Disiksa, KKP Bergerak Amankan 28 Kru KM Maulana 23

Viral Awak Kapal Cumi Disiksa, KKP Bergerak Amankan 28 Kru KM Maulana 23

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan pasca insiden kekerasan yang diduga dialami sejumlah anak
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Duet Mitchell Baker dan Ole Romeny Jadi Andalan Lagi

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Duet Mitchell Baker dan Ole Romeny Jadi Andalan Lagi

Timnas Indonesia bersiap menjalani laga penting menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut berlangsung di Stadion GBK, Senin (5/10/2026).
Kapan BSU 2026 Cair? Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Kapan BSU 2026 Cair? Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Kapan BSU 2026 cair? Simak jadwal penyaluran bantuan Rp900 ribu, syarat penerima, dan cara cek status BSU melalui link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Selengkapnya

Viral