News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penggeledahan Rumah Kliennya di Sentul Tak Dapat Izin PN Cibinong

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di rumah kliennya di kawasan Sentul, Bogor, tidak mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:44 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di rumah kliennya di kawasan Sentul, Bogor, tidak mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu kuasa hukum, Muhammad Farizi mengatakan, bahwa berdasarkan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 116 KUHAP, penggeledahan rumah wajib didahului izin Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat penggeledahan, in casu Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa izin pengadilan bersifat spesifik dan melekat pada surat perintah tertentu, bukan izin umum yang dapat dipinjam-pakai untuk surat perintah lain, kontrol yudisial hanya bermakna apabila tindakan yang dilaksanakan di lapangan adalah persis tindakan yang telah diuji dan diizinkan hakim.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penggeledahan yang diperoleh melalui surat permohonan berkas tanggal 14 Juli 2026, ucap Farizi, penggeledahan a quo dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/3006/VII/RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya Tanggal 8 Juli 2026.

Namun sebaliknya, Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 26/Pid.B-Geledah/2026/PN.Cbi diterbitkan atas dasar surat perintah yang berbeda, yaitu Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/ 2934/ VII/ RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya Tanggal 6 Juli 2026.

"Dengan demikian secara hukum terbukti Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP. Dah/3006/ VII/ RES.3.3./2026/ Polda Metro Jaya yang senyatanya dilaksanakan tidak pernah memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, sementara surat perintah yang memperoleh izin (SP. Dah/ 2934/ VII/ RES.3.3./ 2026/ Polda Metro Jaya) tidak pernah dilaksanakan," jelas dia dalam pembacaan petitum.

Di sisi lain, Farizi menyebut bahwa dalih 'keadaan mendesak' tidak dapat dibenarkan penggeledahan tanpa izin. Menurutnya, sebagaimana Pasal 113 ayat (4) KUHAP, menegaskan dalih demikian tidak dapat diterima dan harus ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pasal tersebut, pengecualian tidak boleh menjadi pintu untuk meniadakan kaidah pokok berupa keharusan izin pengadilan, sebab jika demikian kontrol yudisial atas upaya paksa menjadi tidak berarti.

Selain itu, sambung dia 'keadaan mendesak' secara limitatif hanya pada letak geografis yang susah dijangkau, tertangkap tangan, berpotensi berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti dan situasi berdasarkan penilaian penyidik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Portugal Klaim Cristiano Ronaldo Akan Kembali ke Timnas, Ini Tujuannya

Jurnalis Portugal Klaim Cristiano Ronaldo Akan Kembali ke Timnas, Ini Tujuannya

Cristiano Ronaldo diklaim berpeluang kembali memperkuat timnas Portugal demi tuntaskan ambisi mencetak gol ke-1.000 sekaligus mengakhiri karier internasional.
Di Tengah Harga Sembako Naik, 1 Ton Bantuan Bahan Pokok Mengalir untuk Pekerja Jalanan di Malioboro

Di Tengah Harga Sembako Naik, 1 Ton Bantuan Bahan Pokok Mengalir untuk Pekerja Jalanan di Malioboro

Kenaikan harga sejumlah bahan pokok semakin dirasakan masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan penghasilan harian. 
Sudah Sejauh Mana Perkembangan Kebutuhan Anak-anak terhadap Budaya Membaca? Begini Kondisinya saat Ini

Sudah Sejauh Mana Perkembangan Kebutuhan Anak-anak terhadap Budaya Membaca? Begini Kondisinya saat Ini

Skor minat membaca atau kebutuhan literasi bagi anak-anak di Indonesia mencapai 365 poin pada 2025. Jumlah itu menandakan naik 7 poin dari perhitungan 2022.
Kejagung Sita Pesawat hingga Uang Rp24,9 Miliar Terkait Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Buka Suara

Kejagung Sita Pesawat hingga Uang Rp24,9 Miliar Terkait Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Buka Suara

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Suco Abdi Nogoro (Dino Sihombing), menegaskan penyitaan tersebut tidak berkaitan dengan kliennya.
Mengenal Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional Asal Papua di Pecahan Rp10 Ribu yang Dihina oleh Netizen Malaysia

Mengenal Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional Asal Papua di Pecahan Rp10 Ribu yang Dihina oleh Netizen Malaysia

Frans Kaisiepo yang wajahnya terpampang di uang kertas pecahan Rp10 ribu menjadi sasaran ejekan oleh netizen Malaysia di Threads. Siapa sosok Frans Kaisiepo?
Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia putri U-17 menang pada laga perdana Grup B Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027, Senin (5/10/2026). Garuda Pertiwi Muda kalahkan Bahrain 2-0.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 6 Oktober 2026: Gemini Jadi Kebanggaan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 6 Oktober 2026: Gemini Jadi Kebanggaan Baru

Memasuki 6 Oktober 2026, sejumlah zodiak diramalkan memiliki prospek karier yang cukup menjanjikan. Siapa saja yang paling bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral