GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih: Bagaimana Aturan Hukum dan Sanksinya?

Aksi seorang tukang cukur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial setelah terang-terangan menolak memasang bendera Merah Putih saat HUT -
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:48 WIB
Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”
Sumber :
  • Tangkapan layar @beritagosip

tvOnenews.com – Aksi seorang tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial setelah secara terang-terangan menolak memasang bendera Merah Putih di tempat usahanya menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Dalam rekaman video yang beredar, terjadi perdebatan sengit antara tukang cukur tersebut dengan pihak kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria tersebut berdalih menolak imbauan pengibaran bendera karena merasa Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Insiden ini memicu polemik luas terkait kewajiban hukum pengibaran bendera negara bagi pemilik usaha.

Nurhidayat, tukang cukur di wilayah Bantar Kambing, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di media sosial saat dimarahi akibat tolak pasang bendera Merah Putih
Nurhidayat, tukang cukur di wilayah Bantar Kambing, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di media sosial saat dimarahi akibat tolak pasang bendera Merah Putih
Sumber :
  • Istimewa

Kewajiban Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Dilansir dari kanal Hukum Online, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, mengibarkan Bendera Negara pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus merupakan sebuah kewajiban hukum.

Cakup Tempat Usaha: Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (1) huruf i menegaskan kewajiban pemasangan bendera berlaku bagi warga yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, atau kantor—termasuk gedung dan kantor swasta yang difungsikan sebagai tempat usaha (seperti toko, kafe, maupun barber shop).

Teknis Pemasangan: Pemasangan tidak selalu harus menggunakan tiang di halaman, tetapi dapat dilakukan dengan menempelkan atau memasang bendera sesuai ketentuan kehormatan, bentuk, dan ukuran standar.

Waktu Pengibaran: Pengibaran dilakukan sejak matahari terbit hingga terbenam, kecuali dalam keadaan tertentu yang memungkinkan dipasang pada malam hari.

penjual aksesori bendera merah putih di Pasar Atum Surabaya
penjual aksesori bendera merah putih di Pasar Atum Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Apakah Tidak Memasang Bendera Bisa Dipidana?

Masih mengutip Hukum Online, Meskipun UU No. 24/2009 mewajibkan pengibaran bendera pada 17 Agustus, tidak memasangnya tidak serta-merta membuat seseorang langsung dijerat hukum pidana.

Ketentuan pidana terkait bendera negara diatur dalam Pasal 234 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru), yang mengancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda kategori IV.

Namun, pasal ini mensyaratkan adanya tindakan aktif yang bermaksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara, bukan delik sekadar 'lupa' atau 'tidak memasang'.

Sanksi Administratif dan Kewenangan Pemda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun tidak ada sanksi pidana langsung bagi yang tidak memasang bendera, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan penegakan hukum administratif.

Aparatur Pemda seperti Satpol PP, pihak kecamatan, hingga kelurahan berhak melakukan sosialisasi, pembinaan, hingga memberikan teguran tertulis dan penertiban administratif berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Keputusan Kepala Daerah guna menjaga ketertiban umum dan rasa nasionalisme di wilayahnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukul Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukul Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Empat orang ditangkap terkait pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka saat karnaval HUT ke-81 RI. Simak kronologi dan pasal pidana yang dapat
Kronologi Kapolsek dan Danramil di Bandung Kena Pukul saat Lerai Keributan, Terduga Pelaku Ditangkap

Kronologi Kapolsek dan Danramil di Bandung Kena Pukul saat Lerai Keributan, Terduga Pelaku Ditangkap

Personel Polresta Bandung bergerak cepat mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat, dan Danramil Cicalengka, Kapten Inf Sumarna. 
AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

Dalam waktu dekat, Timnas Voli Putri Indonesia akan berlaga di ajang AVC Women's Continental Championship 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21-30 Agustus.
Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, istri keenam Soekarno yang curi perhatian saat hadir di Istana untuk HUT ke-81 RI. Simak profil, kisah hidup, dan penampilannya.
Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Penampilan Iriana Jokowi saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), menjadi perhatian. Harganya?
Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty bagikan momen upacara HUT ke-81 RI di Istana. Warganet menyoroti kecantikan, kemiripan dengan Alyssa, hingga silsilah keluarganya.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Selengkapnya

Viral