News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Bongkar Permintaan Fee 15 Persen dari Kontraktor

KPK menghadirkan tiga saksi swasta dalam sidang kasus suap proyek Bupati Rejang Lebong. Saksi mengungkap dugaan permintaan fee hingga 15 persen.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:38 WIB
KPK Periksa Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Hari Ini
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Rian kemudian mengatakan dirinya dihubungi oleh B. Daditama. Keduanya bertemu untuk membahas proyek, persyaratan pekerjaan hingga permintaan fee.

Menurut Rian, dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan fee sebesar 15 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada pertemuan antara saya dan Daditama untuk membahas proyek hingga beberapa persyaratan dan permintaan fee 15 persen,” kata Rian dalam persidangan.

Rian kemudian mengaku telah memberikan uang sebesar Rp90 juta untuk tiga item pekerjaan kepada B. Daditama.

Pemberian uang tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening.

Sementara itu, untuk lima item pekerjaan lainnya, Rian mengaku belum memberikan fee. Alasannya, anggaran untuk pekerjaan tersebut belum cair.

Keterangan mengenai fee tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam persidangan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Fikri.

Fikri Didakwa Terima Rp2,52 Miliar

Dalam perkara tersebut, JPU KPK sebelumnya mendakwa Muhammad Fikri Thobari menerima uang dari sejumlah kontraktor dan pihak lainnya.

Total uang yang didakwakan diterima Fikri mencapai Rp2,52 miliar.

Selain uang, Fikri juga didakwa menerima fasilitas berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan satu unit iPad. Nilai kedua perangkat tersebut secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari Rp31 juta.

Perkara tersebut tidak hanya menjerat Fikri. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga menjalani persidangan dalam perkara yang sama.

Sementara itu, nama Irsyad Satria Budiman juga muncul dalam rangkaian perkara yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Keterangan para saksi dari pihak swasta dalam persidangan kemudian menjadi bagian dari proses pembuktian yang dilakukan JPU KPK terhadap perkara tersebut.

Fikri dan Hary Eko Purnomo didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya juga didakwa juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Persidangan perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan aliran uang dan proses pelaksanaan proyek yang menjadi objek perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Moto2 Jepang 2026: Mario Aji Apes Gagal Finis, Izan Guevara Juara

Hasil Moto2 Jepang 2026: Mario Aji Apes Gagal Finis, Izan Guevara Juara

Hasil Moto2 Jepang 2026, Izan Guevara berhasil keluar sebagai juara. Sedangkan pembalap Indonesia, Mario Aji apes karna gagal menyelesaikan balapan di Sirkuit Motegi pada Minggu (4/10/2026).
Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap hasil UFC 332, Deiveson Figueiredo menelan kekalahan lewat TKO. Sedangkan Natalia Silva berhasil meraih gelar juara kelas terbang wanita.
Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, menyemprot pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus. Sang megabintang meninggalkan skuad pada pekan lalu.
Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Polisi mengungkap motif ayah kandung berinisial RPP (30) yang menganiaya bayinya berinisial REA (11 bulan) hingga tewas di Cakung. Aksi pelaku dilatarbelakangi cemburu dengan istrinya atau ibu kandung korban.
Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Ingatkah, anda dengan kasus toko roti yang mengklaim gluten free dilaporkan ke Polisi pada 2025 lalu?. Kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral