GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Bongkar Permintaan Fee 15 Persen dari Kontraktor

KPK menghadirkan tiga saksi swasta dalam sidang kasus suap proyek Bupati Rejang Lebong. Saksi mengungkap dugaan permintaan fee hingga 15 persen.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:38 WIB
KPK Periksa Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Hari Ini
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Kota Bengkulu, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dari pihak swasta dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek dengan terdakwa Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Ketiga saksi tersebut memberikan keterangan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Selasa, 18 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Dian Hamisena mengatakan tiga saksi yang dihadirkan merupakan pihak swasta yang berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2025 dan 2026.

“Hari ini kita mendengarkan tiga orang saksi dari pihak swasta untuk proyek tahun 2025 dan 2026,” kata Dian di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa.

Tiga Saksi dari Pihak Swasta

Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni Ilham Islami, Jondraidi, dan Rian Andeko.

Ilham Islami diketahui bekerja sebagai administrasi teknik pada perusahaan konstruksi. Sementara Jondraidi bekerja di bidang jasa konstruksi. Adapun Rian Andeko juga memberikan keterangan terkait pekerjaan proyek yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Dian mengatakan keterangan ketiga saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian perkara yang berkaitan dengan terdakwa Irsyad Satria Budiman serta perusahaan yang digunakan untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam persidangan, para saksi menerangkan bahwa mereka sempat menyampaikan persoalan fee kepada Fikri. Namun, Fikri disebut tetap menegaskan bahwa fee tersebut harus dibayarkan.

Saksi Ungkap Pertemuan dengan Irsyad

Ilham mengatakan dirinya tidak mengetahui proses tender proyek yang tengah diusut KPK.

Namun, ia mengaku pernah dihubungi untuk bertemu dengan Irsyad Satria Budiman, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Keterangan Ilham menjadi bagian dari rangkaian kesaksian yang didalami JPU KPK untuk mengungkap proses proyek serta dugaan permintaan fee yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, saksi Rian Andeko memberikan keterangan mengenai upayanya mendapatkan pekerjaan proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Rian mengaku pernah meminta pekerjaan kepada Fikri. Setelah itu, dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong.

Kontraktor Diminta Bayar Fee 15 Persen

Rian kemudian mengatakan dirinya dihubungi oleh B. Daditama. Keduanya bertemu untuk membahas proyek, persyaratan pekerjaan hingga permintaan fee.

Menurut Rian, dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan fee sebesar 15 persen.

“Ada pertemuan antara saya dan Daditama untuk membahas proyek hingga beberapa persyaratan dan permintaan fee 15 persen,” kata Rian dalam persidangan.

Rian kemudian mengaku telah memberikan uang sebesar Rp90 juta untuk tiga item pekerjaan kepada B. Daditama.

Pemberian uang tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening.

Sementara itu, untuk lima item pekerjaan lainnya, Rian mengaku belum memberikan fee. Alasannya, anggaran untuk pekerjaan tersebut belum cair.

Keterangan mengenai fee tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam persidangan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Fikri.

Fikri Didakwa Terima Rp2,52 Miliar

Dalam perkara tersebut, JPU KPK sebelumnya mendakwa Muhammad Fikri Thobari menerima uang dari sejumlah kontraktor dan pihak lainnya.

Total uang yang didakwakan diterima Fikri mencapai Rp2,52 miliar.

Selain uang, Fikri juga didakwa menerima fasilitas berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan satu unit iPad. Nilai kedua perangkat tersebut secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari Rp31 juta.

Perkara tersebut tidak hanya menjerat Fikri. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga menjalani persidangan dalam perkara yang sama.

Sementara itu, nama Irsyad Satria Budiman juga muncul dalam rangkaian perkara yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Keterangan para saksi dari pihak swasta dalam persidangan kemudian menjadi bagian dari proses pembuktian yang dilakukan JPU KPK terhadap perkara tersebut.

Fikri dan Hary Eko Purnomo didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Keduanya juga didakwa juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Persidangan perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan aliran uang dan proses pelaksanaan proyek yang menjadi objek perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

Berikut lima rekomendasi hotel dan vila di Jogja yang berlokasi dekat dengan destinasi wisata serta menawarkan fasilitas memadai untuk menunjang kenyamanan menginap.
Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Di balik keanggunan dari Ratna Sari Dewi Soekarno saat menghadiri Upacara Bendera tak lepas dari sosok-sosok hebat, penata rias dan rambut, Peter F Saerang.
Viral Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Viral Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Pengalaman unik seorang tamu saat menghadiri HUT RI ke-81 di Istana Negara menjadi sorotan netizen. Busana yang dinilai eyecatching membuatnya dipindahkan.
Bikin Geleng-geleng Kepala, Viral Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu Gegara Spion Mobil Tersenggol

Bikin Geleng-geleng Kepala, Viral Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu Gegara Spion Mobil Tersenggol

Seorang sopir mobil Toyota Alphard merusak motor diduga milik pengemudi ojek online (ojol) menggunakan batu di Jakarta Selatan (Jaksel) viral di media sosial.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya di Formula 1, Ini Rencana Max Verstappen untuk F1 GP Belanda 2026 Akhir Pekan Ini

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya di Formula 1, Ini Rencana Max Verstappen untuk F1 GP Belanda 2026 Akhir Pekan Ini

Max Verstappen bersedia menjalani balapan kandang terakhirnya di Formula 1 bersama Red Bull pada gelaran F1 GP Belanda 2026.
Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bocorkan data update dampak dari gempa yang mengguncang NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Dalam catatanya, ada 40 ribu

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral