Program Rebranding Dukcapil Jadi Agenda Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pastikan Data Bansos Makin Akurat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Penyaluran bantuan sosial (bansos) harus didukung data penerima yang akurat dan terus diperbarui. Sebab, kondisi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena kehilangan pekerjaan, pindah domisili, maupun tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Rebranding Dukcapil, yang dirangkaikan dengan jemput bola verifikasi kependudukan dan sosialisasi perluasan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026).
Bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pelosok desa, layanan jemput bola memudahkan pembaruan data tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pelayanan.
Rebranding Dukcapil juga diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly atau Goyud mendukung langkah tersebut. Menurutnya, digitalisasi Perlinsos bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
“Komisi II mendukung penuh langkah Dukcapil dalam memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Inovasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal keadilan sosial agar bantuan negara benar-benar menyentuh rakyat kecil,” katanya.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan, mengatakan pemutakhiran data menjadi fondasi agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bantuan sosial tidak hanya berhenti pada nama yang tercatat di sistem, tetapi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dengan verifikasi berbasis IKD dan biometrik, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Agus saat sosialisasi digitalisasi Perlinsos di kepada sekitar 100-an warga di Kecamatan Larangan, Brebes.
Menurut Agus, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan manual ke aplikasi. Sistem tersebut harus mampu menghubungkan identitas seseorang dengan kondisi sebenarnya.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) digunakan untuk mendukung proses identifikasi. Sementara itu, verifikasi wajah melalui face recognition memastikan identitas warga sesuai dengan orang yang bersangkutan.
“Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data administrasi dengan data perlindungan sosial,” katanya.
Model ini sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025. Waktu verifikasi penerima bantuan yang sebelumnya dapat mencapai 200 hari, dipangkas menjadi sekitar satu menit.
Load more