Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya
Polri menyebut bahwa keterangan ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menguntungkan pihaknya.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:52 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Selain itu, Polri juga menduga adanya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Febrie. Dugaannya muncul karena terdapat tindakan terhadap harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana dengan menyamarkan asal-usulnya.
"Adapun berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Pemohon dengan rangkaian fakta dan modus perbuatan sebagai berikut: dianggap dibacakan sampai dengan halaman 12, sampai dengan butir F halaman 12," ujarnya.(aha/raa)
Load more