Sekjen Perisai Syarikat Islam: Ancaman Sandera Anggota DPR Bukan Demokrasi, Itu Intimidasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan mengecam keras munculnya pernyataan yang dikaitkan dengan rencana penyanderaan anggota DPR dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Ia menegaskan ancaman penyanderaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, menyampaikan kritik dan menekan lembaga negara merupakan bagian dari demokrasi, tetapi mengancam keselamatan anggota DPR merupakan tindakan yang telah melewati batas kebebasan berpendapat.
"Kalau benar ada ancaman untuk menyandera anggota DPR, itu bukan lagi bentuk keberanian dalam menyampaikan aspirasi. Itu intimidasi. Demokrasi tidak boleh dipaksakan dengan ancaman dan teror terhadap orang lain," kata Ohoitenan, kepada wartawan, Jumat (21/8).
Ia meminta AMPB segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa rencana aksi 27 Agustus tidak akan menjadi ruang untuk melakukan kekerasan, penyanderaan, perusakan maupun tindakan melawan hukum.
Menurut Ohoitenan, publik berhak mendapatkan kepastian mengenai tujuan dan metode aksi tersebut. Jangan sampai tuntutan yang diklaim membawa kepentingan rakyat justru kehilangan legitimasi akibat penggunaan cara-cara yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.
"Jangan berlindung di balik nama rakyat untuk membenarkan ancaman. Rakyat punya hak menyampaikan aspirasi, tetapi tidak punya hak untuk menyandera orang lain. Kritik boleh keras, demonstrasi boleh besar, tetapi ancaman dan kekerasan tidak boleh menjadi instrumen perjuangan," ucapnya.
Ohoitenan juga mengingatkan agar isu pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan hukum.
Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian politik dan tekanan publik, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional.
"Kalau kita benar-benar ingin memberantas korupsi, jangan mulai perjuangan dengan mengancam dan menyandera. Itu kontradiktif. Kita sedang memperjuangkan negara hukum, bukan negara yang dibangun di atas tekanan massa dan ketakutan," tegas Ohoitenan
Menurutnya, gerakan masyarakat akan memiliki kekuatan moral apabila mampu menunjukkan bahwa tuntutan mereka diperjuangkan secara tertib, argumentatif dan bertanggung jawab.
Sebaliknya, apabila ancaman kekerasan benar-benar dijadikan strategi, maka persoalan tersebut tidak lagi semata-mata menjadi persoalan politik, tetapi juga harus dilihat dari perspektif hukum.
Load more