Sekjen Perisai Syarikat Islam: Ancaman Sandera Anggota DPR Bukan Demokrasi, Itu Intimidasi
- Istimewa
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak bersikap pasif apabila ditemukan indikasi nyata adanya ancaman terhadap keselamatan anggota DPR maupun masyarakat yang berada di lokasi aksi.
"Negara jangan menunggu sampai terjadi penyanderaan atau kekerasan baru bertindak. Kalau ada ancaman yang nyata, harus diantisipasi sejak awal secara terukur dan profesional. Jangan sampai hukum baru bergerak setelah korban berjatuhan," ungkapnya.
Namun demikian, ia mengingatkan aparat agar tidak menggunakan isu keamanan sebagai alasan untuk membungkam hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
"Lindungi demonstran, lindungi anggota DPR, dan tegakkan hukum secara adil. Jangan represif terhadap aspirasi, tetapi jangan pula permisif terhadap ancaman kekerasan. Dua-duanya harus berjalan bersamaan," imbuh Ohoitenan.
Ohoitenan, menegaskan Perisai Syarikat Islam tidak berada dalam posisi membela DPR secara membabi buta. Menurutnya, lembaga legislatif tetap harus dikritik apabila kebijakan dan kinerjanya tidak memenuhi kepentingan rakyat. Namun kritik harus tetap berada dalam koridor demokrasi.
“Kami tidak sedang membela anggota DPR dari kritik. DPR adalah lembaga publik dan wajar dikritik. Tetapi kami menolak keras jika kritik berubah menjadi ancaman keselamatan manusia. Kritik terhadap kekuasaan adalah demokrasi; penyanderaan adalah intimidasi," tegasnya.
Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa dan kelompok pergerakan untuk menjaga agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi arena kekerasan.
"Jangan sampai demokrasi Indonesia mundur dari ruang adu gagasan menjadi adu ancaman. Jangan sampai perjuangan atas nama rakyat justru mencederai rakyat dan merusak hukum yang sedang kita perjuangkan untuk ditegakkan," ungkap Ohoitenan.
Di akhir pernyataannya, Ohoitenan menegaskan sikap Perisai Syarikat Islam. "Kami mendukung rakyat bersuara. Kami mendukung kritik yang keras. Kami mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi kami menolak penyanderaan, intimidasi dan kekerasan. Tidak ada satu pun tuntutan politik yang cukup mulia untuk dijadikan alasan mengancam keselamatan manusia," tutupnya.
Load more