Jalur Mandiri PTN Kena Imbas Buntut OTT Rektor Unsoed, DPR: Audit, Jangan Nunggu OTT!
- dok. fmipa.unsoed.ac.id
Jakarta, tvOnenews.com - Seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) bakal terkena imbas buntut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah untuk melakukan audit secara nasional terhadap PMB jalur mandiri.
Ia mengatakan kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan menjerat rektor sebagai tersangka.
"Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (23/8/2026).
- DPR RI
Menurutnya, kasus dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa baru perlu menjadi perhatian karena merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi.
Ia menilai jika proses penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi uang, kondisi tersebut tidak hanya merusak meritokrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
"Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri secara nasional.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu munculnya kasus serupa di perguruan tinggi lain sebelum melakukan pembenahan.
Oleh karena itu, Abdullah mendorong audit terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN dilakukan secara nasional dengan melibatkan koordinasi bersama KPK guna menutup celah terjadinya korupsi.
Audit tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan perguruan tinggi, tetapi memastikan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak," katanya.
Jual Kursi Maba Rp50-500 Juta Lewat Jalur Mandiri
Kursi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diperjualbelikan seharga Rp50-500 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses penawaran "kursi" tersebut dilakukan guru yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator lewat jalur mandiri Unsoed.
Modus tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) malam.
Achmad Taufik menjelaskan bahwa KPK menemukan peran guru yang bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.
"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," ungkapnya.
Achmad mengatakan, guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto alias ES.
"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.
Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.
"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik. (ant)
Load more