Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?
- istimewa - antaranews
Penyidik turut mengamankan lima plastik sampel tanah terbakar, dua unit chainsaw atau senso, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, dan sepasang sepatu bot.
"Dari barang bukti-barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyelidik dan penyidik, sangat jelas motif pembakaran tersebut adalah untuk pembukaan lahan," jelas Irhamni.
Menurut Irhamni, kondisi musim kemarau membuat proses pembakaran lahan lebih mudah dilakukan. Lahan yang telah dibuka kemudian dipersiapkan untuk ditanami ketika memasuki musim hujan.
"Rekan-rekan (wartawan) tahu ini adalah musim kemarau, sangat mudah untuk melakukan pembakaran yang nantinya akan ditanami kelapa sawit pada musim hujan nantinya," lanjutnya.
Api Tak Terkendali
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan bahwa sebagian besar lahan dibuka menggunakan cara dibakar.
Namun, api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan tersebut kemudian meluas dan tidak dapat dikendalikan. Kondisi itu menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera serta Kalimantan.
Dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia. Asap akibat kebakaran juga berpotensi menyebar ke negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, terutama kawasan yang berdekatan dengan wilayah perbatasan Indonesia.
Polisi Telusuri Pemodal
Bareskrim Polri saat ini mendalami kemungkinan keterlibatan pemodal di balik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Irhamni mengatakan penyidik tidak berhenti pada pengakuan para tersangka. Polisi akan menelusuri aliran dana untuk mengetahui siapa yang membiayai aktivitas tersebut.
"Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana? Itu yang kami cari. Sampai saat ini kami sedang proses, mohon sabar," ungkapnya.
Polri memastikan penegakan hukum akan diarahkan kepada seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dalam karhutla, baik pelaku perorangan maupun korporasi.
Menurut Irhamni, penyidik telah menyusun skala prioritas untuk mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami skala prioritas akan kami bagi untuk melakukan penegakan hukum mengejar pelaku-pelaku, baik individu maupun korporasi yang terlibat," tuturnya.
Load more