Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Penetapan tersangka dilakukan dalam penanganan perkara oleh sembilan Polda. Polisi menyebut sebagian besar tersangka merupakan petani ladang dan pekerja serabutan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan para tersangka diduga membuka lahan dengan metode pembakaran untuk kemudian digunakan sebagai area perkebunan, termasuk sawit.
“Pekerjaannya mereka pekerja serabutan tentunya, memang petani rata-rata membuka lahan kemudian menanam sawit dan sebagainya. Petani ladang,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2026.
Polri kini tidak hanya berfokus pada pelaku pembakaran. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyediakan dana untuk kegiatan pembukaan lahan tersebut.
Polisi Sita Korek Api hingga BBM
Dalam pengusutan kasus karhutla itu, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.
Salah satu barang bukti yang ditemukan ialah 35 korek api. Polisi menduga benda tersebut digunakan untuk menyalakan api di lahan yang kemudian terbakar.
"Dalam penanganan perkara tersebut penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut, 35 buah korek api, ini sebagai alat yang digunakan untuk membakar tentunya," kata Irhamni.
Menurut dia, keberadaan barang bukti tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa kebakaran terjadi akibat tindakan manusia, bukan semata-mata faktor alam.
"Ini bukti memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan apa yang disebabkan karena alam dampak dari panas El Nino," kata Irhamni menambahkan.
Selain korek api, penyidik menemukan dua botol plastik berisi oli bekas dan dua botol plastik yang digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Polisi juga menyita dua jeriken berkapasitas masing-masing 10 liter yang berisi solar. Selain itu, terdapat dua botol plastik berisi pertalite dan satu botol plastik berisi minyak tanah.
Barang bukti lain yang diamankan berupa 21 parang, dua kapak, satu cangkul, serta 39 batang kayu yang telah terbakar.
Load more