News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:38 WIB
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat bersama bersama Polsek Metro Tamansari membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional. Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi,” kata Nasriadi, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Adapun para pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, antara lain di Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Lebih lanjut Nasriadi menerangkan, para pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak Januari 2026, di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

“Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat uang palsu. Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil,” jelas Nasriadi.

Kemudian, dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melakukan produksi melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.

"Produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya. Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," jelas Nasriadi.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 

Uang palsu itu selanjutnya diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

“Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar, dan 15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," terangnya.

Selanjutnya, dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 atau senilai Rp1,56 milar. 

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Nasriadi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI). Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” terang Nasriadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat. Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu," jelas Bobby. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Polri merombak jajaran organisasinya melalui rotasi besar-besaran terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor menjadi petarung UFC yang paling sering menjalani tes doping sepanjang 2026. Bintang asal Irlandia itu telah menjalani sampai 15 kali pengujian.
Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menilai dukungan Bobotoh terhadap Persib tidak cukup hanya ditunjukkan lewat nyanyian dan koreografi dari tribun.
117 Pondok Pesantren di Surabaya Ditargetkan Terima BOPDA, DPRD Soroti Payung Hukum

117 Pondok Pesantren di Surabaya Ditargetkan Terima BOPDA, DPRD Soroti Payung Hukum

Pemerintah Kota Surabaya berencana memperluas jangkauan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) ke pondok pesantren.
BRIN Perkuat Dialog Indonesia-Jepang soal Jaminan Sosial, Penuaan Penduduk, dan Pembiayaan Sektor Produktif

BRIN Perkuat Dialog Indonesia-Jepang soal Jaminan Sosial, Penuaan Penduduk, dan Pembiayaan Sektor Produktif

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempertemukan akademisi, praktisi serta pemangku kepentingan Indonesia dan Jepang dalam forum Global Research Reconnect .

Trending

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor menjadi petarung UFC yang paling sering menjalani tes doping sepanjang 2026. Bintang asal Irlandia itu telah menjalani sampai 15 kali pengujian.
Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Polri merombak jajaran organisasinya melalui rotasi besar-besaran terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 
Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Selengkapnya

Viral