News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Permen Ganja dari Inggris Lewat Website, Pria Malang Ditangkap Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menangkap pria asal Malang yang memesan permen mengandung THC dari Inggris melalui website. Polisi menyita permen dan barang bukti lain.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:21 WIB
Pesan Permen Ganja dari Inggris Lewat Website, Pria Malang Ditangkap Bareskrim Polri
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis delta-9-tetrahidrokanabinol atau THC dari Inggris ke Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AJE (31), warga asal Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap setelah mengambil paket berisi permen yang diketahui mengandung narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan kasus tersebut menjadi pengungkapan pertama terhadap narkotika dengan jenis dan bentuk tersebut di wilayah Indonesia.

“Jenis dan bentuk narkoba ini baru pertama kita temuka dan ungkap di wilayah Indonesia,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (25/8/2026).

AJE diamankan di sebuah indekos di Jalan Karet, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berawal dari Paket Mencurigakan dari Inggris

Kasus tersebut bermula ketika Tim Subdit III Dittipidnarkoba memperoleh informasi dari Bea Cukai Pasar Baru mengenai sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris menuju Indonesia.

Paket tersebut dikirim menggunakan jasa Kantor Pos Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga pouch dengan merek AI.

Masing-masing pouch diketahui berisi 10 permen candy.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap permen tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa permen mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol.

Setelah mengetahui isi paket, polisi bersama Bea Cukai Pasar Baru melakukan control delivery untuk mengungkap penerima paket tersebut.

Dari proses tersebut diketahui pembayaran paket dilakukan menggunakan Virtual Account melalui bank Jenius.

Polisi Tangkap AJE Saat Ambil Paket

Setelah identitas penerima diketahui, Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap AJE.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB ketika AJE telah mengambil paket berisi permen candy dari kurir.

“Sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama dengan Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama AJE yang telah mengambil paket berisikan permen candy dari kurir paket,” ujar Eko.

Dari hasil interogasi, AJE mengakui bahwa paket yang dikirim dari Inggris dengan nama penerima SH tersebut merupakan miliknya.

Paket berisi permen yang mengandung narkotika itu, menurut pengakuan AJE, dipesan melalui sebuah website.

Sudah Empat Kali Memesan Narkotika

Dalam pemeriksaan, AJE juga mengaku telah empat kali memesan paket yang mengandung narkotika.

Pemesanan tersebut dilakukan dalam beberapa waktu berbeda sepanjang 2026. Dua pemesanan dilakukan pada Maret, satu kali pada Mei, dan satu kali pada Agustus.

Eko mengatakan seluruh paket yang diduga berisi narkotika jenis THC tersebut dibeli AJE untuk dikonsumsi sendiri.

“Hasil introgasi yang bersangkutan telah melakukan 4 (empat) kali pemesan paket yang mengandung narkotika, pada bulan Maret sebanyak dua kali, Mei sebanyak satu kali, dan Agustus satu kali,” terang Eko.

Polisi Sita Permen hingga Cokelat Diduga Mengandung THC

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Satu paket berisi tiga bungkus merek AI yang masing-masing berisi 10 permen candy mengandung narkotika jenis THC.
  • 12 pcs cokelat LSD yang diduga mengandung narkotika jenis THC.
  • Satu unit handphone.
  • Satu unit laptop.

Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, AJE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ars/nsp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di Moskow, Rusia, Minggu (25/10). 
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Sahabat dekat Megawati Hangestri saat masih di Red Sparks, Kim Chae-na, memulai petualangan baru di Liga Voli Taiwan bersama King Whale Taipei. Debut manis.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Trending

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Absennya Islam Makhachev dari ajang UFC 336 membuat perebutan gelar interim kelas welter beralih kepada duel Carlos Prates melawan Michael Morales. Keduanya.
Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Pemkot Surabaya ambil langkah tegas terhadap sebuah tempat penampungan calon ART di Jalan Kedung Anyar, setelah terungkap adanya dugaan praktik penyekapan. 
Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid mendapat kabar buruk menjelang duel El Clásico kontra Barcelona. Kiper utama Thibaut Courtois dipastikan absen akibat flu, sehingga Andriy Lunin.
Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di Moskow, Rusia, Minggu (25/10). 
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
HUT Ke-79 Korpasgat Batalyon Parako 463 Pasgat Gelar Korpasgat Charity Run

HUT Ke-79 Korpasgat Batalyon Parako 463 Pasgat Gelar Korpasgat Charity Run

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), Batalyon Parako 463 Pasgat menggelar kegiatan Korpasgat Charity Run bersama Res
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Selengkapnya

Viral