GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Temukan Rp2,8 Miliar di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe

KPK menyita uang senilai Rp2,8 miliar dalam SGD dan USD dari rumah tersangka Gatot Heroe dalam kasus dugaan suap importasi Ditjen Bea Cukai
Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dari tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH).

Uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Gatot. Barang bukti itu disimpan di bagian plafon rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut ditemukan di lokasi yang bukan merupakan tempat khusus untuk menyimpan uang.

"Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya, tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu," kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Uang Ditemukan di Rumah Kedua Gatot

Taufik menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang berkaitan dengan Gatot dan keluarganya. Dari beberapa lokasi tersebut, uang dalam mata uang asing ditemukan di rumah milik Gatot.

"Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua, atas, ada rumah GH sendiri di Malang, kemudian ada di beberapa daerah lain, begitu, masih terkait dengan keluarganya GH. Nah, itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu," tutur Taufik.

Penemuan uang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK terhadap Gatot dalam perkara dugaan suap terkait importasi.

Gatot merupakan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Ia ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap importasi.

Gatot Diduga Terima Rp3,25 Miliar

KPK menahan Gatot setelah menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Gatot menerima uang dengan total Rp3,25 miliar dari bos BlueRay Cargo, John Field (JF).

Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar proses kepabeanan perusahaan milik John Field.

Taufik menjelaskan Gatot merupakan salah satu pejabat yang mengikuti pertemuan dengan Rizal (RZL), yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026, bersama John Field.

Pertemuan tersebut membahas permintaan John Field agar proses kepabeanan perusahaan miliknya dibantu.

Dalam pertemuan itu, John Field juga diminta oleh Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menyiapkan uang dengan nominal berbeda.

Rinciannya yakni Rp3 miliar untuk BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3.

John Field kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Uang yang diberikan selanjutnya disebut sebagai "jatah bulanan" untuk sejumlah pejabat Bea Cukai.

Aliran Uang ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Menurut Taufik, jatah untuk Subdit Penindakan diberikan melalui Enov Puji Wijanarko (EPW), selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I.

Termasuk di dalamnya uang yang disebut menjadi jatah untuk Gatot Heroe.

"Termasuk jatah untuk GH yang diserahkan oleh EPW di ruang kerjanya," tutur Taufik.

KPK menyebut setoran uang dari John Field kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai berlangsung dalam periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

"Dalam kurun Juli 2025 sampai dengan Januari 2026, JF selaku pemilik PT BR diketahui telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,9 miliar, di mana senilai Rp3,25 miliar diantaranya diterima oleh GH," imbuhnya.

Gatot Ditahan 20 Hari

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Gatot langsung ditahan KPK. Penahanan tersebut dilakukan untuk masa 20 hari pertama.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Sdr. GH untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 26 Agustus sampai dengan 14 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Taufik.

Gatot dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tujuh Tersangka Telah Lebih Dulu Diproses

Sebelum menetapkan Gatot sebagai tersangka, KPK telah lebih dahulu menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut.

Tiga pihak dari PT BlueRay Cargo yang disebut sebagai pemberi suap telah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis oleh hakim, yaitu:

  1. John Field: 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.

  2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

  3. Andri: 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

Sementara itu, empat pejabat Bea Cukai masih menjalani proses persidangan dalam perkara yang sama, yaitu:

  1. Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.

  2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).

  3. Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Utang Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Terungkap, Dedi Mulyadi Akhirnya Ungkap Kondisi Keuangan Daerah

Rencana Utang Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Terungkap, Dedi Mulyadi Akhirnya Ungkap Kondisi Keuangan Daerah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai alasan munculnya wacana pinjaman uang hingga Rp3,4 triliun ke PT SMI. Ternyata karena hal ini.
Keberuntungan Finansial Menanti 4 Shio pada 28 Agustus 2026, Naga Paling Cuan

Keberuntungan Finansial Menanti 4 Shio pada 28 Agustus 2026, Naga Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 28 Agustus 2026 membawa peluang finansial menarik. Simak angka hoki dan prediksi rezeki 12 shio, termasuk shio Naga yang paling cuan.
Banggar DPR Soroti Banyak Typo RAPBN 2027, dari Target Pertumbuhan hingga Anggaran MBG

Banggar DPR Soroti Banyak Typo RAPBN 2027, dari Target Pertumbuhan hingga Anggaran MBG

Banggar DPR menyoroti banyak kesalahan angka dan data dalam dokumen RAPBN 2027. Pemerintah berjanji memperbaiki catatan tersebut.
Juventus Ingin Selesaikan Transfer Franck Kessie dalam Hitungan Jam, Fabio Miretti Tes Medis di Besiktas

Juventus Ingin Selesaikan Transfer Franck Kessie dalam Hitungan Jam, Fabio Miretti Tes Medis di Besiktas

Juventus dikabarkan terus bergerak aktif di bursa transfer musim panas ini. Franck Kessie menjadi buruan utama seiring dengan kepergian Fabio Miretti ke Besiktas.
Kuala Lumpur Bukan Satu-satunya Tujuan, Ini Destinasi Terbaru Malaysia yang Wajib Dijelajahi!

Kuala Lumpur Bukan Satu-satunya Tujuan, Ini Destinasi Terbaru Malaysia yang Wajib Dijelajahi!

Tak hanya mengandalkan Kuala Lumpur, sejumlah agenda wisata dan hiburan hingga destinasi di berbagai wilayah menjadi bagian dari upaya menarik lebih banyak wisatawan.
Tyson Fury Sesumbar Ajari Conor McGregor Trash Talk: Saya yang Mengajarinya

Tyson Fury Sesumbar Ajari Conor McGregor Trash Talk: Saya yang Mengajarinya

Tyson Fury kembali sesumbar soal kemampuannya dalam trash talk. Mantan juara dunia kelas berat itu bahkan mengklaim Conor McGregor meniru gaya adu mulutnya.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 28 Agustus 2026. Ada peluang emas, kabar positif, hingga kesempatan sukses yang tak terduga!
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral