Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Siap Mundur Jika Molor
- Julio Trisaputra
Permintaan tersebut disampaikan Botok dalam audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Abdul Muis pada Kamis (27/8/2026).
Botok menyoroti kemungkinan pengesahan RUU kembali mengalami penundaan meskipun telah ditetapkan batas akhir pada 15 Desember 2026.
Ia meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi dengan alasan apa pun.
"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," kata Botok di ruang audiensi.
Dasco, Saan dan Cucun Disebut Siap Mundur
Dalam kesempatan tersebut, Botok juga secara langsung menyebut kesediaan sejumlah pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila kesepakatan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terealisasi.
Ia menyampaikan hal tersebut dengan menyebut nama Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang hadir dalam audiensi.
"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi," sambungnya.
Botok kemudian kembali menegaskan tuntutannya agar RUU Perampasan Aset disahkan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.
Desakan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan AMPB dalam audiensi dengan pimpinan DPR. Pertemuan itu juga menjadi ruang bagi pimpinan DPR untuk menyampaikan komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar target.
Ia memastikan RUU tersebut paling lambat akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Desember 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan anggota Dewan terkait batas waktu 15 Desember 2026, yang disambut jawaban setuju dari anggota DPR yang hadir.
VIVA/Yeni Lestari
Load more