GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak

Massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan PN Jaksel mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:50 WIB
Massa aksi demonstrasi di depan PN Jaksel
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, Kamis (27/8/2026).

Dalam putusannya, hakim menolak keseluruhan dalil yang diajukan pihak pemohon, Febrie Adriansyah. Persidangan perkara tersebut kemudian ditutup sekitar pukul 19.20 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut disambut positif oleh massa mahasiswa yang sejak sebelum pembacaan putusan menggelar aksi di depan PN Jaksel. Massa menilai putusan tersebut menjadi penegasan bahwa proses peradilan harus berjalan berdasarkan hukum, objektivitas, dan independensi hakim.

Aksi mahasiswa merupakan bagian dari rangkaian pengawalan terhadap proses praperadilan Febrie Adriansyah. Sejak awal, massa mendatangi PN Jaksel untuk menyampaikan aspirasi agar hakim tetap independen serta tidak terpengaruh tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk tuntutan dan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan aspirasi. Koordinator lapangan, Handersen, dalam orasinya menegaskan pentingnya menjaga independensi hakim dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

Ia menyampaikan bahwa hakim memiliki kewenangan dan kemandirian untuk memutus perkara berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses persidangan dan tidak melakukan intervensi terhadap lembaga peradilan.

“Kami mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Richard Edwin yang menolak permohonan praperadilan perkara Nomor 134. Ini menunjukkan bahwa hakim telah menjalankan kewenangannya secara objektif dan independen berdasarkan pertimbangan hukum, bukan berdasarkan tekanan atau intervensi pihak mana pun,” tegas Handersen.

Menurutnya praperadilan tidak boleh diposisikan sebagai instrumen untuk menghentikan ataupun mengaburkan substansi proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa putusan tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia menyebut putusan hari ini bukan akhir dari proses penegakan hukum. Justru ini harus menjadi awal untuk membuka perkara secara terang-benderang. 

"Kami meminta aparat penegak hukum melanjutkan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujar Handersen.

Massa menilai setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Status, jabatan, maupun latar belakang seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.

Diketahui, perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL merupakan permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan dan diperiksa oleh Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki. Dalam perkara tersebut, sejumlah institusi penegak hukum menjadi pihak termohon.

Sebelum putusan dibacakan, mahasiswa telah beberapa kali melakukan aksi di PN Jaksel. Mereka mendesak agar proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan dan tidak terhenti hanya karena adanya permohonan praperadilan.

Massa aksi berpandangan bahwa penolakan praperadilan harus menjadi momentum untuk memastikan proses hukum terhadap substansi perkara terus berjalan. Mereka mendorong aparat penegak hukum mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang dimiliki.

Mereka juga menegaskan bahwa apresiasi terhadap putusan hakim bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap lembaga peradilan. Sebaliknya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk memastikan proses peradilan berlangsung independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami menghormati putusan hakim dan mengapresiasi independensi yang ditunjukkan dalam perkara ini. Setelah praperadilan ditolak, tidak boleh ada lagi upaya untuk mengaburkan substansi perkara. Selanjutnya, kami akan tetap mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” ucapnya.

Massa selanjutnya menyerukan kepada seluruh pihak agar menghormati putusan yang telah dijatuhkan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi hakim maupun proses penegakan hukum berikutnya.

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, mahasiswa menyatakan akan terus melakukan pengawasan publik terhadap perkembangan perkara Febrie Adriansyah. Mereka meminta proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bisa dibilang mendapatkan keuntungan di babak perempat final AVC Women's Continental 2026, yang berlangsung di Tianjin Olympic Center Gymnasium, China.
Penembakan Pelajar Pakai Airsoft Gun di Laksda Adisutjipto Sleman Ternyata untuk Konten, 4 Orang Terlibat

Penembakan Pelajar Pakai Airsoft Gun di Laksda Adisutjipto Sleman Ternyata untuk Konten, 4 Orang Terlibat

Aksi penembakan seorang pelajar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada 2 Agustus 2026 ternyata dilakukan sebagai bagian dari pembuatan konten video. Polisi menyebut ada empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut. 
Laga Persahabatan Timnas Voli Italia vs Jerman Pecahkan Rekor Dunia! Tercipta Total 130 Poin Hanya Dalam Satu Set

Laga Persahabatan Timnas Voli Italia vs Jerman Pecahkan Rekor Dunia! Tercipta Total 130 Poin Hanya Dalam Satu Set

Laga persahabatan Timnas Voli Italia vs Jerman yang berlangsung Kamis (27/8/2026) memecahkan rekor dunia dalam urusan poin terbanyak di satu set permainan.
Izan Guevara Resmi Promosi ke MotoGP 2027, Jadi Tandem Toprak Razgatlioglu di Pramac Yamaha

Izan Guevara Resmi Promosi ke MotoGP 2027, Jadi Tandem Toprak Razgatlioglu di Pramac Yamaha

Izan Guevara resmi mendapatkan tiket untuk tampil MotoGP 2027. Prima Pramac Yamaha mengumumkan promosi pembalap asal Spanyol tersebut ke kelas premier.
Hujan Gas Air Mata dan Batu Warnai Bentrokan Aparat dan Massa Pendemo di DPR RI

Hujan Gas Air Mata dan Batu Warnai Bentrokan Aparat dan Massa Pendemo di DPR RI

Aksi unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI turut berakhir ricuh.
Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Jepang akan berhadapan dengan Thailand di babak semifinal AVC Women's Continental 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Chinese Taipei di delapan besar.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral