News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Ideologi Khilafatul Muslimin, Temukan Banyak Bukti di Ruang Kerja Abdul Qadir Baraja

Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja
Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:58 WIB
Penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Penyidikan perkara ormas Khilafatul Muslimin hingga kini masih berlanjut, Sabtu (11/6/2022). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Kota Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Tak luput dari perhatian, sesaat setelah Abdul Qadir Baraja ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, penyidik menggeledah ruang kerja Baraja dan beberapa ruang lainnya yang berada di lantai 2 Kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin yang lokasinya tak jauh dari tempat di mana Baraja diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Di antaranya berupa buku, buletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung tiga lantai tersebut.

Kabarnya, barang bukti buku, bulletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir semuanya bertemakan radikalisme dan ajaran ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut. 

Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa memengaruhi pembacanya dan menganggap ideologi mereka yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan umat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktrin itu, menurut polisi, sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan serta kesatuan negara. Hal ini juga terlihat dari isi ceramah yang disampaikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan organisasi.

Ceramah yang diunggah di website organisasi dan Channel YouTube PPUI beberapa waktu lalu, berujung pada penetapan tersangka untuk Baraja. Dia diyakini telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.
 
"Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu.
 
Selain itu, informasi yang diterima tvOnenews.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral