News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Ideologi Khilafatul Muslimin, Temukan Banyak Bukti di Ruang Kerja Abdul Qadir Baraja

Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja
Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:58 WIB
Penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Penyidikan perkara ormas Khilafatul Muslimin hingga kini masih berlanjut, Sabtu (11/6/2022). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Kota Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Tak luput dari perhatian, sesaat setelah Abdul Qadir Baraja ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, penyidik menggeledah ruang kerja Baraja dan beberapa ruang lainnya yang berada di lantai 2 Kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin yang lokasinya tak jauh dari tempat di mana Baraja diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Di antaranya berupa buku, buletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung tiga lantai tersebut.

Kabarnya, barang bukti buku, bulletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir semuanya bertemakan radikalisme dan ajaran ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut. 

Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa memengaruhi pembacanya dan menganggap ideologi mereka yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan umat. 

Doktrin itu, menurut polisi, sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan serta kesatuan negara. Hal ini juga terlihat dari isi ceramah yang disampaikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ceramah yang diunggah di website organisasi dan Channel YouTube PPUI beberapa waktu lalu, berujung pada penetapan tersangka untuk Baraja. Dia diyakini telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.
 
"Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu.
 
Selain itu, informasi yang diterima tvOnenews.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

“Ada beberapa orang lagi yang akan kami tetapkan sebagai tersangka yang mana mereka memiliki peran yang cukup penting dan sebagai salah satu motor penggerak organisasi," ujar Hengki.
 
Hal yang lebih menarik, menurut Hengki, adalah adanya informasi terkait ditemukannya petunjuk-petunjuk lain terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk operasionalisasi organisasi.
 
“Terkait pendanaan, saat ini masih kami dalami sumbernya dari mana serta digunakan untuk apa saja. Tentunya Kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK," tutup Dirkrimum. (puj/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suasana Istora Senayan Pecah! Pebulu Tangkis Hong Kong Keturunan Indonesia Banjir Dukungan di Indonesia Masters 2026

Suasana Istora Senayan Pecah! Pebulu Tangkis Hong Kong Keturunan Indonesia Banjir Dukungan di Indonesia Masters 2026

Istora Senayan, Jakarta seketika menjadi sangat riuh dalam hari kedua Indonesia Masters 2026 pada hari Rabu (21/1/2026).
Sering Absen Sidang dan Rapat, Anwar Usman Mengaku Sakit, Ungkap Pernah Sampai Pingsan

Sering Absen Sidang dan Rapat, Anwar Usman Mengaku Sakit, Ungkap Pernah Sampai Pingsan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa dirinya sakit sehingga sering harus absen selama tahun 2025 dalam sidang dan rapat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jemuran Tak Lagi Apek saat Musim Hujan, Ini 6 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Alat

Jemuran Tak Lagi Apek saat Musim Hujan, Ini 6 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Alat

Musim hujan sering menjadi momok bagi banyak orang, terutama pelaku usaha laundry rumahan yang belum memiliki mesin pengering. Jemuran membutuhkan waktu lama -
Respons Vinicius Junior soal Kabar Kepergiannya ke Liga Inggris: Saya Ingin Tetap Berada di Real Madrid

Respons Vinicius Junior soal Kabar Kepergiannya ke Liga Inggris: Saya Ingin Tetap Berada di Real Madrid

Bintang Real Madrid, Vinicius Junior, merespons kabar kepergiannya ke Liga Inggris. Dia menegaskan bahwa dirinya masih tetap ingin bertahan di Santiago Bernabeu.
Ribuan KK Terdampak Banjir, Peruri Salurkan Bantuan Sembako di Karawang

Ribuan KK Terdampak Banjir, Peruri Salurkan Bantuan Sembako di Karawang

Berdasarkan data pemerintah daerah setempat, banjir menggenangi 12 kecamatan dan 23 desa dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak. 
Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim

Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim

Bukan soal taktik atau hasil di lapangan semata, Michael Carrick melakukan sesuatu yang tak pernah benar-benar dilakukan Ruben Amorim selama menangani Setan Merah

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT