DPR Desak Usut Tuntas Kematian Bambang dalam Kerusuhan 27 Agustus, Jangan Sampai Terkesan Ada Pembiaran
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Abduh mengingatkan bahwa pengamanan serta pemeliharaan ketertiban selama demonstrasi merupakan tanggung jawab Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ucap Abduh.
Atas dasar itu, Abdullah meminta Polri mengambil tindakan tegas terhadap massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik kepada demonstran maupun warga yang berada di sekitar tempat berlangsungnya aksi.
Ia juga meminta aparat mengidentifikasi pihak yang berada di balik pengerahan massa tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya anggapan bahwa ada kelompok lain yang mengambil alih tugas aparat dalam menjaga keamanan.
“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi. Ini harus dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi tudingan,” kata Abduh.
Abdullah selanjutnya meminta penyidik tetap membuka kemungkinan adanya keterlibatan organisasi tertentu jika bukti penyidikan mengarah pada dugaan tersebut.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang ataupun kelompok yang menaunginya.
Sampai saat ini, Polisi masih menyelidiki kematian Bambang yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan fakta-fakta hukum dari lokasi kejadian.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin.
Polisi sebelumnya menerima laporan mengenai adanya korban pengeroyokan di kawasan tersebut. Namun, proses evakuasi tidak dapat langsung dilakukan lantaran kondisi di lapangan masih belum kondusif.
“Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Bidokes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” katanya.
Load more