9 Jalur Pendakian Ditutup Sementara Besok, Semeru hingga Lorentz Masuk Daftar
- tvOne - wawan sugiarto
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara sejumlah jalur pendakian gunung di kawasan konservasi mulai Selasa, 1 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau 2026.
Sedikitnya terdapat sembilan kawasan pendakian yang masuk dalam kategori risiko tinggi sehingga aktivitas wisata pendakian ditutup sementara.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kawasan konservasi sekaligus melindungi keselamatan para pendaki.
"Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif dan terukur demi melindungi keutuhan ekosistem serta menjamin keselamatan para pendaki," kata Satyawan dalam keterangan di situs resmi Kemenhut, Senin (31/8/2026).
Daftar 9 Jalur Pendakian yang Ditutup Sementara
Satyawan menjelaskan status pendakian tidak ditetapkan secara seragam untuk seluruh kawasan. Kemenhut melakukan pemetaan risiko berdasarkan kondisi masing-masing lokasi.
Sejumlah parameter yang menjadi pertimbangan antara lain tingkat kerentanan kawasan terhadap karhutla, potensi keberadaan bahan bakar kering di permukaan, konsekuensi ekologis, hingga kemampuan pengendalian kebakaran di lapangan.
Berdasarkan pemetaan tersebut, penutupan sementara diterapkan pada kawasan yang memiliki tingkat kerentanan karhutla tinggi.
Berikut sembilan kawasan pendakian yang ditutup sementara:
-
Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
-
Taman Nasional Kerinci Seblat
-
Taman Nasional Gunung Ciremai
-
Taman Nasional Tambora
-
Taman Nasional Manusela
-
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
-
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
-
Taman Nasional Gunung Leuser
-
Taman Nasional Lorentz, khusus jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.
Dengan kebijakan tersebut, wisata pendakian di kawasan-kawasan tersebut tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu sampai kondisi dinyatakan kembali aman.
Booking Online Pendakian Ditangguhkan
Kemenhut juga menangguhkan layanan pemesanan tiket daring atau booking online untuk lokasi yang masuk dalam daftar penutupan sementara.
Namun, pendaki yang telah melakukan transaksi pembayaran sebelum 1 September 2026 tetap akan mendapatkan hak pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan penyesuaian teknis di lapangan.
"Seiring kebijakan ini, layanan pemesanan tiket daring (booking online) untuk lokasi yang ditutup sementara ditangguhkan hingga situasi dinyatakan aman kembali," ujar Satyawan.
Meski demikian, tidak seluruh kawasan pendakian ditutup. Kemenhut juga menerapkan skema pembukaan secara terbatas untuk kawasan dengan tingkat risiko sedang.
Pendakian dengan pengawasan ekstra ketat dan pembatasan pada zonasi aman masih dapat dilakukan di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sejumlah agenda wisata atau kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya juga masih dapat dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan penuh dari tim gabungan.
Salah satunya Merbabu Trail Run di Taman Nasional Gunung Merbabu. Agenda tertentu di Taman Nasional Gunung Merapi dan Taman Nasional Kerinci Seblat juga dapat tetap berlangsung sesuai pengaturan di lapangan.
Risiko Karhutla Meningkat Saat Musim Kemarau
Satyawan mengatakan kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau menyebabkan bahan bakar alami di jalur pendakian semakin menumpuk dan mudah terbakar.
Kondisi tersebut membuat aktivitas manusia di kawasan pendakian memiliki potensi memicu munculnya titik api.
Karena itu, seluruh Kepala Balai Besar/Balai Taman Nasional dan KSDA diperintahkan memperketat patroli lapangan selama masa penyesuaian kebijakan.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki yang berpotensi menjadi sumber api juga akan diperketat. Kemenhut turut menggandeng pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
"Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan," kata Satyawan.
Ia menegaskan penutupan maupun pembukaan secara terbatas merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah kebakaran di kawasan konservasi.
Kebijakan tersebut juga akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca serta tingkat kerawanan kebakaran di masing-masing kawasan.
Load more