News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Bupati Tulungagung terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Digelar 4 September 2026

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga, akan menghadapi persidangan pada Jumat (4/9/2026) terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.
Selasa, 1 September 2026 - 10:04 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga, akan menghadapi persidangan pada Jumat (4/9/2026) terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima jadwal persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 4 September 2026," katanya, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan JPU akan mempersiapkan seluruh kebutuhan persidangan khususnya surat dakwaan beserta kelengkapan administrasinya, alat bukti yang akan diajukan serta saksi dan ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan kebutuhan pembuktian perkara.

Dalam sidang perdana nanti, sambung Budi, JPU akan membacakan surat dakwaan yang memuat uraian konstruksi perkara, rangkaian perbuatan yang didakwakan serta peran masing-masing terdakwa sebagaimana hasil penyidikan.

"Selanjutnya proses persidangan akan berjalan sesuai dengan hukum acara pidana dan agenda yang ditetapkan oleh majelis hakim," jelas Budi.

Di sisi lain, dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mengawal perkembangan persidangan perkara ini. Pasalnya, persidangan nanti bersifat terbuka.

"Persidangan yang terbuka bagi publik merupakan bagian penting dari transparansi proses penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana perkara tersebut diuji dan dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum dan alat bukti di persidangan," tandasnya.

Kasus Gatut Sunu Wibowo

Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dwi Yoga ajudannya atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.

Sebelum ditetapkan tersangka, keduanya terlebih dahulu tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gatut melakukan pengkondisian pemenangan serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"GSW juga diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang," katanya, Minggu (12/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktik pemerasan, Gatut diduga telah menerima uang sejulah Rp2,7 miliar. 

Uang ini merupakan setengahnya dari permintaan sang bupati, yakin sebesar Rp5 miliar dari para OPD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Ini yang Dicecar oleh Penyidik

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Ini yang Dicecar oleh Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).
KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik terkait kasus dugaan korupsi soal pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin sejak 26-28 Agustus 2026.
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov, Pemilik Akun Instagram "Pemukiman Setan" Ditangkap

Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov, Pemilik Akun Instagram "Pemukiman Setan" Ditangkap

Pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA ditangkap atas dugaan penyebaran konten petunjuk pembuatan bom molotov.
Tak Hanya Unila dan Unsoed, KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi di Kampus Lain

Tak Hanya Unila dan Unsoed, KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi di Kampus Lain

KPK, kata Budi, mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi terkait penerimaan maba untuk melapor ke lembaga antirasuah.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga PPK BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga PPK BGN

Kepala Pusat Penerangkan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan,  pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang saksi.
1.088 Polisi Dikerahkan! Berikut Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

1.088 Polisi Dikerahkan! Berikut Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan pengamanan untuk sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Trending

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kreator konten game online asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Khairul Fajri (23) kini memiliki 1 juta pengikut pada akun TikTok @FajriTv.
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral