Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun Bagi Kementerian Pertanian untuk Perkuat Perkebunan
- ANTARA/Harianto
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah menargetkan produksi komoditas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) meliputi beras 34 juta ton, jagung 18 juta ton, kedelai 392 ribu ton, ubi kayu 17,79 juta ton, kelapa sawit 245 juta ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton,
Kemudian kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, lada 64 ribu ton, susu 922 ribu ton, telur 8,08 juta ton, daging 5 juta ton, bawang merah 2 juta ton, bawang putih 40 ribu ton, dan cabai 3,13 juta ton.
Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, Pagu Anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun menjadi Rp28,02 triliun.
Dari total pagu Rp28,02 triliun, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp9,8 triliun untuk memenuhi anggaran dasar wajib dan Rp18,22 triliun mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sektor pertanian.
Sumber pendanaan anggaran tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni Rupiah Murni sebesar Rp26 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp85 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp1,17 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp195 miliar. (ant)
Load more