News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terus Memantau Pergerakan Khilafatul Muslimin Usai Menetapkan 5 Tersangka

Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam pembacaan sambutan mewakili Kapolri.
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta - Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. Kini polisi sedang melakukan pendalaman secara intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada lima tersangka yang berhasil diringkus dari sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kini total ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng ada tiga tersangka, lalu dari Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jatim ringkus satu tersangka tadi malam," jelasnya di Markas Brimob pada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Tak pelak kasus ini akan terus diusut dengan memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. "Aksi yang mereka lakukan kan menjadi momentum. Jadi sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dalam pantauan," kata Dedi.

Namun menurut Dedi aksi konvoi yang dilakukan kelompok ini sudah membuat kericuhan di tengah masyarakat, karena mereka sudah mengganggu kesatuan dan persatuan NKRI.

"Tapi ketika mereka telah melakukan aksi dan juga kegaduhan berupa membagikan sejumlah pamflet dan menyebarluaskan di media sosial, nah itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," ungkap Dedi.

Ada beberapa titik yang menjadi fokus polisi dalam melakukan tindak penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin, salah satunya daerah sekitar Jawa Barat.

"Saat ini Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan melakukan pendalaman pada beberapa pihak yang sedang dimintai keterangan," tuturnya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka yang sudah ditetapkan akan dijerat pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Jadi pasal yang menimpa tersangka sama dengan yang di Polda Metro. Selain terkena UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutup Dedi dalam keterangnnya.(gan/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.

Trending

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral