Sebelum Tewas di Tengah Kericuhan Pejompongan, Bambang Sempat Berjualan Bersama Istri
- Adinda Ratna Safira-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kericuhan tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026). Polisi menyusun sketsa wajah berdasarkan pencocokan keterangan sejumlah saksi dengan hasil analisis digital terhadap berbagai rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan sketsa tersebut mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Sketsa pertama memperlihatkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Polisi menyebut sejumlah ciri fisik yang tergambar dalam sketsa tersebut.
Adapun ciri-ciri pria pada sketsa pertama yakni:
-
Diperkirakan berusia 30-40 tahun
-
Bentuk wajah oval
-
Alis tipis
-
Bibir tebal
-
Hidung pendek
-
Bola mata berwarna hitam
-
Kulit berwarna coklat
Sementara itu, sketsa kedua juga menggambarkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun.
Ciri-ciri pria dalam sketsa kedua berbeda dengan sosok pertama, yakni:
-
Diperkirakan berusia 30-40 tahun
-
Bentuk wajah kotak
-
Hidung pesek
-
Bibir bawah tebal
-
Memiliki kumis dan janggut
-
Bola mata berwarna hitam
-
Kulit berwarna coklat
Polisi Periksa 14 Saksi
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kerusuhan yang mencakup perusakan fasilitas umum dan penganiayaan saat aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Kerusuhan pada 27 Agustus 2026 terjadi di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di depan Gedung DPR-MPR RI dan kawasan Pejompongan.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi. Keterangan yang diperoleh dari para saksi kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sejumlah rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rekaman yang diperiksa berasal dari beberapa titik kamera CCTV. Polisi juga menganalisis video maupun konten yang beredar di media sosial dan memiliki keterkaitan dengan peristiwa hukum tersebut.
Analisis terhadap berbagai rekaman itu dilakukan untuk mencocokkannya dengan keterangan saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
Pedagang Cermin Meninggal Saat Kericuhan
Perkara dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan meninggalnya pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59).
Bambang diketahui meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika kericuhan terjadi pada Kamis (27/8) malam.
Bambang kemudian diketahui berada di Rumah Sakit (RS) Polri. Hal tersebut diceritakan oleh istrinya, Sudarsi (56).
Sudarsi mengatakan dirinya masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan pada Kamis (27/8) sore. Keduanya berjualan hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Padahal, biasanya pasangan tersebut baru menutup tempat usaha mereka sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, kondisi berubah ketika Sudarsi melihat massa mulai berdatangan di sekitar lokasi.
Melihat situasi tersebut, Sudarsi kemudian meminta Bambang menutup tempat usaha mereka lebih awal.
“Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, 'Itu massa sudah banyak, tutup',” kata Sudarsi saat ditemui wartawan, Jumat.
Keterangan Sudarsi menjadi bagian dari informasi mengenai kondisi sebelum Bambang akhirnya meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di tengah kericuhan kawasan Pejompongan.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih menggunakan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan konten media sosial untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Load more