News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tegaskan Tak Minta Bantuan Ormas saat Demo 27 Agustus: Kami Ajukan Permohonan Pengamanan ke TNI-Pemprov DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihak kepolisian tidak meminta permohonan bantuan kepada Ormas saat demo 27 Agustus.
Rabu, 2 September 2026 - 15:54 WIB
Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal organisasi masyarakat (Ormas) yang tengah ramai diperbincangkan terkait kerusuhan yang terjadi pasca demo di Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (27/8/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihaknya tidak mengajukan permohonan bantuan kepada Ormas. Pengamanan telah dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan ke Pamdal DPR,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Ormas itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 memiliki peran menjaga Kamtibmas, namun tidak boleh melampaui kewenangan pihak kepolisian.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta dalam upaya memelihara Kamtibmas, ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” terang Budi.

Adapun batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. 

“Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu. Batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” tegas Budi.

Kemudian Budi mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan upaya preventif agar tidak terjadi anarkis saat aksi di wilayah Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98. Ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme, saat sekarang kami juga memberikan himbauan dan edukasi,” ujar Budi.

“Seluruh masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 ada ketentuan hukum untuk menyampaikan pemberitahuan aksi kepada petugas kepolisian. Tujuannya apa? Sehingga aksi ini bisa dikawal dengan baik, berapa jumlah peserta aksi, sehingga kepolisian juga mempersiapkan jumlah personil pelayanan bersama TNI mengawal penyampaian aspirasi ini tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang September 2026: Kualifikasi Piala Asia U-20 Hingga FIFA ASEAN Cup

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang September 2026: Kualifikasi Piala Asia U-20 Hingga FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan tampil di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Selain tim senior, ada Timnas Indonesia U-20 yang tengah berjuang untuk lolos ke Piala Asia U-20. 
Keinginannya Tak jadi Kenyataan, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Jumpa Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Ini

Keinginannya Tak jadi Kenyataan, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Jumpa Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Ini

Mantan duet pemain asing Red Sparks, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, akan kembali berjumpa di gelaran Liga Voli Korea musim ini.
Tertuduh Dugaan Makar dan Penghasutan, Gerakan Cinta Prabowo Laporkan Pernyataan Budi Arie ke Polisi

Tertuduh Dugaan Makar dan Penghasutan, Gerakan Cinta Prabowo Laporkan Pernyataan Budi Arie ke Polisi

Ucapan Ketua Umum Projo Budi Arie yang viral di media sosial yang menyebut bahwa kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029 berbuntut panjang. 
Tak Mau Bergantung APBN, BP Batam Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Pembangunan 2027

Tak Mau Bergantung APBN, BP Batam Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Pembangunan 2027

BP Batam menyiapkan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk pembangunan 2027 tanpa tambahan APBN. Pembiayaan akan diperkuat melalui optimalisasi PNBP dan tata kelola.
Volimania Indonesia Kompak Beri Julukan Baru untuk Trio Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Cs Disebut Trisula Maut

Volimania Indonesia Kompak Beri Julukan Baru untuk Trio Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Cs Disebut Trisula Maut

Volimania Indonesia tertuju khusus pada tiga pemain yang diprediksi jadi bagian penting lini serang Hyundai E&C. Megawati Hangestri cs disebut Trisula Maut.
Ruko di Pasar Minggu Diduga Tawarkan Loker Palsu: "Dimintain Uang Berapa? Rp1,3 Juta! Keluar, Ini Penipuan!"

Ruko di Pasar Minggu Diduga Tawarkan Loker Palsu: "Dimintain Uang Berapa? Rp1,3 Juta! Keluar, Ini Penipuan!"

Video penggerebekan ruko diduga tempat loker palsu di Pasar Minggu viral. Terungkap percakapan soal permintaan uang Rp1,3 juta kepada calon pekerja

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Kim Da-in dan Megawati Hangestri jadi favorit volimania ketika akun YouTube klub upload video konten dance yang dilakukan pemain Hillstate setelah latihan.
Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Benarkah gaji Jordan Wilson jauh melampaui Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate meskipun ini merupakan kompetisi profesional pertama sepanjang kariernya?
Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Megawati Hangestri memang belum menjalani debut resmi bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Namun, pevoli berjuluk Megatron itu sudah memiliki rencana untuk mencoba peruntungan di kompetisi Eropa.
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Bambang Setiyawan (59) warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pascakerusuhan demo.
Selengkapnya

Viral