BNPP RI Tekankan Pentingnya Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam RUU Daerah Kepulauan
- Istimewa
BNPP RI memandang penanganan depopulasi PPKT tidak cukup dilakukan melalui penempatan penduduk, tetapi perlu disertai pembangunan ekosistem kehidupan yang memungkinkan masyarakat menetap, memperoleh pelayanan dasar, menjalankan aktivitas produktif, serta hidup secara sejahtera dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, konektivitas menjadi salah satu faktor penting. Pembangunan jalan, pelabuhan, dan bandara di kawasan perbatasan tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar dan kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung pertahanan, keamanan, serta pengawasan wilayah perbatasan.
Dari sisi pendanaan, BNPP RI menilai kebutuhan strategis nasional di PPKT perlu tetap memperoleh dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat sebagian daerah kepulauan di kawasan perbatasan memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.
Dalam rancangan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (Renduk PBWNKP), kebutuhan strategis berupa infrastruktur dasar, konektivitas, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan dasar yang bersifat nasional direncanakan bersumber dari APBN melalui kementerian/lembaga.
Sejalan dengan hal tersebut, BNPP RI mendorong kementerian/lembaga anggota BNPP untuk memberikan perhatian terhadap penyusunan program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang berkaitan dengan PPKT. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan masyarakat di pulau-pulau kecil perbatasan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional.
Load more