News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih, Keterbatasan Lahan hingga SDM

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM
Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menggelar Seminar Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wilayah Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi dan dihadiri kurang lebih 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, serta organisasi kemahasiswaan dan stakeholder terkait.

Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kompilasi dan pendalaman di lapangan, pelaksanaan KDKMP di Kota Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Menurutnya, persoalan tersebut meliputi keterbatasan lahan, status aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan dan operasional koperasi.

“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Roland menilai kapasitas pengurus KDKMP saat ini belum sepenuhnya merata, khususnya dalam pengelolaan usaha, administrasi, keuangan, pembukuan, manajemen koperasi, pemahaman terkait Sisa Hasil Usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, diperlukan kejelasan pola kerja sama dengan pihak eksternal dalam pengisian gerai, penyediaan barang, dan distribusi agar tidak menimbulkan ketergantungan maupun dominasi pihak tertentu yang berpotensi mengurangi kemandirian koperasi.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, legal, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pelaksanaan KDKMP memiliki sejumlah potensi persoalan hukum yang perlu diantisipasi sejak awal, mulai dari pengelolaan dana dan aset, kontrak kerja sama usaha, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.

“Mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan AD/ART, perjanjian kerja sama, konsultasi hukum, hingga penguatan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai sekarang belajar mengamalkan amalan rezeki ini. Sangat mudah dan dianjurkan langsung Ustaz Khalid Basalamah.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral