Gelapkan Saldo TikTok Milik Vilmei, Polisi Sita Uang Rp11,6 Juta dari Rekening Karyawan
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap fakta baru dibalik kasus penggelapan saldo TikTok milik konten kreator MVK alias Vilmei, yang dilakukan oleh tersangka berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pihaknya telah menyita uang dari rekening tersangka ZK yakni karyawan Vilmei, pada Jumat (4/9/2026)
“Kami menyita Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK). Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei,” kata Verdika, kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Sementafa itu, Verdika menerangkan bahwa rekening tersebut teridentifikasi dari hasil penelusuran transaksi. Nominal yang disita merupakan saldo yang masih tersimpan saat penyitaan dilakukan.
“Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” jelasnya.
Namun, jumlah tersebut tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.
“Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan. Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” kata Verdika.
Sebelumnya diberitakan, Tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik content creator Vilmei terancam 5 tahun penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan tiga tersangka itu antara lain perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, pria berinisial A yang merupakan kekasih Z dan perempuan berinisial L.
Adapun perempuan L ini berperan membantu menampung uang hasil penggelapan. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian uang oleh Z, A dan L.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya, Minggu (30/8/2026). (Ars/ree)
Load more