News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Ratus Laporan Kasus Karhutla Diterima Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Akan Proses Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menerima 200 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai
Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menerima 200 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.

Untuk diketahaui, dari ratusan laporan tersebut, Polri telah menetapkan 138 tersangka. Sebanyak 119 orang di antaranya diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sedangkan 19 tersangka lainnya diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya karhutla.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," beber Kapolri saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan pimpinan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Graha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Menurut Sigit, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan kepada pelaku pembakaran secara perorangan. Polri juga mulai memperkuat penanganan terhadap badan usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Saat ini, kata Sigit, terdapat delapan korporasi yang sedang menjalani proses hukum terkait karhutla.

Polri juga berkoordinasi dengan instansi yang menangani sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Koordinasi dilakukan menyusul adanya sanksi administratif, pembekuan, hingga pencabutan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga bermasalah.

Sigit mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah pelanggaran yang ditemukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut juga mengandung unsur pidana.

"Ini akan kami dalami apakah di dalamnya juga terdapat unsur pidana, dan kalau itu ada maka kami akan proses pidana," ucap Jenderal Listyo Sigit.

Dalam penanganan kasus karhutla, Sigit membuka kemungkinan penggunaan sejumlah ketentuan pidana sekaligus apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Menurut dia, penyidik dapat mendalami penerapan aturan terkait kawasan hutan, perkebunan, maupun perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Dan pasalnya bisa kita terapkan secara berlapis," ujar Sigit.

Penerapan pasal secara berlapis tersebut, kata Sigit, menjadi bagian dari upaya memastikan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara maksimal.

Langkah tersebut juga menyasar kemungkinan adanya tanggung jawab korporasi ketika kebakaran terjadi di dalam atau berkaitan dengan area yang berada dalam penguasaan perusahaan.

Bahkan diketahui, dari 138 tersangka yang telah ditetapkan, mayoritas diduga terlibat dalam pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Sebanyak 119 orang diduga sengaja membakar hutan dan lahan, sedangkan 19 orang lainnya diduga melakukan kelalaian.

Perbedaan tersebut menunjukkan penanganan hukum karhutla tidak hanya menyasar tindakan pembakaran secara langsung. Kelalaian yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran juga dapat menjadi dasar proses hukum apabila memenuhi unsur pidana.

Polri masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka seiring dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan di sejumlah daerah.

Kapolri, menegaskan penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari strategi pemerintah untuk menekan kejadian karhutla. Selain penindakan, pencegahan dan mitigasi dinilai penting karena kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Sigit menyebut fenomena El Nino diprediksi masih berlangsung, sehingga pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak menunggu kebakaran terjadi baru melakukan tindakan.

"Kita semua berharap bahwa aturan-aturan yang ada ini bisa ditepati, bisa dilaksanakan dan sosialisasi akan betul-betul terus kita maksimalkan, sehingga kita bisa mencegah dan memitigasi selain upaya-upaya pemadaman yang dilakukan," pungkasnya. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi menuntut institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat melakukan adaptasi ..
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Manchester United akan menjamu AS Roma dalam pertandingan lanjutan Liga Champions 2026-2027 pekan ini. Sedangkan Calvin Verdonk akan melawat ke Norwegia bersama Lille.
Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. mendapat panggilan perdana memperkuat Timnas Portugal U-17 untuk kualifikasi Euro 2027, sementara sang ayah berpeluang kembali ke timnas.
BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW menantang teknologi Full Self Driving (Supervised) milik Tesla dengan menawarkan kemampuan berkendara swakemudi berbasis rute.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral