DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa
- Instagram @subang.info
Bandung, tvOnenews.com - Dugaan kasus pencabulan guru terhadap sejumlah siswi di SMAN 1 Pamanukan Subang telah sampai ke telinga anggota DPRD Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut.
Zaini mengaku prihatin jika dugaan kasus pencabulan tersebut benar-benar terjadi.
"Jika benar-benar terjadi kasus pencabulan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, saya prihatin. Dan tentu harus ada pendalaman kasus yang dilakukan, diinvestigasi lebih jauh," kata Zaini di Bandung, pada Senin (8/9/2026).
Anggota Komisi V DPRD Jabar ini mendorong adanya keterbukaan informasi dari SMAN 1 Pamanukan agar isu liar tidak berkembang di masyarakat.
- (ANTARA/Ricky Prayoga)
Menurutnya, pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
"Dan yang terpenting kegiatan belajar mengajar siswa di SMAN 1 Pamanukan tidak terganggu, tidak terhambat. Penanganan administrasi lebih awal harus segera dilakukan karena mau tidak mau wilayah administrasi terkait dengan Pemerintah Provinsi, turunannya ke Dinas, terus ke KCD, baru ke pihak sekolah," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini merupakan kesalahan sistem komunal atau personal karena masih perlu dilakukan pendalaman detail.
Namun ia juga menyoroti diksi panggilan "ayah" dari oknum guru yang disebut merupakan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan bidang kesiswaan itu pada siswanya. Hal itu menurut Zaini merupakan kesalahan etika pendidik yang harus dibenahi.
Zaini menegaskan hubungan guru dan siswa meski sangat dekat, tetap wajib menjaga batasan profesional di lingkungan sekolah maupun kegiatan luar atau ekstrakurikuler.
"Antara guru dan siswa itu tetap, meskipun dekat, harus selalu menjaga jarak. Diksi-diksi yang beredar di WA memanggil 'ayah' kepada anak-anak tentu ini menjadi sebuah kesalahan. Bagi seorang pendidik ya tetap harus disebut 'guru' sedekat apapun dia, dan anak-anak yang sekolah harus tetap disebut 'siswa'," ujar Zaini.
Untuk mencegah insiden serupa, ia menyarankan agar kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan agenda menginap di sekolah maupun di luar area sekolah untuk ditiadakan.
"Tidak perlu ada apa, istilah menginap di sekolah atau menginap ke luar, bagian dari penjurusan ekstrakulikuler gitu. Dan guru dan siswa itu tetap harus ada jarak," ucapnya.
Zaini turut mengingatkan implementasi Perda Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, salah satunya melalui pembentukan komite khusus yang menurutnya harus dibentuk Gubernur Jawa Barat.
Komite ini, berfungsi menyelesaikan persoalan internal seperti penindasan, perundungan (bullying), maupun kasus etika lainnya, sebelum melangkah ke ranah hukum jika tidak bisa terselesaikan di komite itu.
Chat Guru Terhadap Siswi
- Instagram @infojalurpantura_
Selain aksi unjuk rasa ratusan murid, di hari yang sama juga muncul selebaran berisi foto terduga pelaku dan bukti chat.
Selebaran tersebut memuat identitas pelaku “Waspada! Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa,”.
Tak hanya itu selebaran tersebut juga membuat percakapan pelaku dalam WhatsApp yang berisi percakapan tidak wajar.
Oknum guru tersebut menyebut dirinya "ayah" karena telah menganggap sang siswi sebagai anak.
“Maaf ayah ya. Maafkan ayah sayang,” tulis terduga pelaku.
"Kalau ayah salah atau enggak suka, ... lebih baik bilang atau tegur ayah. Ayah lebih senang seperti itu. Tidak usah ngomong sama orang lain, kita coba selesaikan bersama," tulisnya lagi.
“Hari ini ga ke sekolah? Maafkan ayah ya,” tulisnya dalam pesan di hari yang lain.
Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi pihak sekolah SMAN 1 Pamanukan maupun pihak terkait lainnya, baik korban maupun terduga pelaku. (muu)
Load more