Wakapolri Wanti-wanti Aksi Black September, Anak Buah Diminta Cegah Konflik
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com – Polri mulai mewaspadai potensi aksi unjuk rasa yang disebut berkaitan dengan isu Black September. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta jajarannya meningkatkan kesiapan, khususnya menghadapi prediksi aksi yang akan terpusat pada 24 September 2026.
Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta peringatan Semanggi II. Dedi mengingatkan anggotanya agar tidak hanya fokus mengamankan aksi, tetapi juga mencegah munculnya eskalasi yang dapat berujung pada konflik.
"Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II," katanya, dikutip Selasa, 8 September 2026.
Peringatan itu disampaikan Dedi saat memimpin apel pasukan kesiapan bencana dan konflik sosial di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Menurut Dedi, dinamika aksi massa harus ditangani sejak awal.
Sebab, penanganan yang tidak tepat dapat memicu kekerasan maupun gangguan keamanan yang lebih luas.nDedi menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
Namun, hak tersebut juga perlu diiringi dengan kesiapan aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
"Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun pada saat yang sama, Polri dalam menggelar Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dedi meminta personel tidak menunggu sampai kericuhan terjadi. Pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini harus dilakukan sebelum aksi berlangsung.
Polri juga diminta memantau perkembangan informasi di ruang digital, terutama narasi yang berpotensi memprovokasi massa.
"Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi," ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata Dedi, perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari tahap pra-konflik hingga setelah situasi kembali aman.
Apabila konflik benar-benar pecah, aparat harus mampu memisahkan kelompok yang bertikai, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan objek vital, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Dedi juga mengingatkan bahwa pekerjaan aparat tidak selesai ketika kericuhan berhasil dihentikan. Tahap setelah konflik juga harus diperhatikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan," tutupnya.
Foe peace simbolon
Load more