News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Uang Rp18 Juta dan Ponsel, Wanita 20 Tahun di Jaktim Mengaku Terdesak Gaya Hidup

Polisi mengungkap motif wanita 20 tahun mencuri uang dan ponsel di Jakarta Timur. Pelaku mengaku memakai hasil kejahatan untuk hiburan dan membeli miras.
Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WIB
Curi Uang Rp18 Juta dan Ponsel, Wanita 20 Tahun di Jaktim Mengaku Terdesak Gaya Hidup
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

Jika digabungkan, uang tunai yang berhasil dicuri dalam dua aksi tersebut mencapai Rp18 juta. Selain uang, pelaku sebelumnya juga membawa satu unit ponsel milik korban.

Polisi Tangkap Pelaku di Tangerang Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob setelah melakukan pencurian di Jalan Kebon Nanas Selatan 2, Jatinegara, Jakarta Timur.

SAP ditangkap pada Kamis (4/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kesatrian No. 35 RT 01/RW 08, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengusut aksi pencurian yang dilakukan pelaku di sejumlah lokasi.

Saat menjalani pemeriksaan, SAP mengungkap alasan di balik aksi pencurian yang dilakukannya.

Pelaku Mengaku Terdesak Gaya Hidup

Menurut keterangan Ressa, SAP mengaku nekat mencuri karena terdesak gaya hidup.

Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. Pelaku juga menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli minuman keras atau miras.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat beraksi karena terdesak gaya hidup, di mana uang hasil kejahatan dipakai untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam dengan membeli miras,” terang Ressa.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terancam Lima Tahun Penjara

Atas perbuatannya, SAP dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Ressa mengatakan, pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” ujarnya.

Polisi masih memproses perkara tersebut setelah mengamankan pelaku dan barang bukti di Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (ars/nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Curhat Hal Paling Pusing Jadi Menkeu, Dari Demo Besar hingga Gempuran MSCI

Purbaya Curhat Hal Paling Pusing Jadi Menkeu, Dari Demo Besar hingga Gempuran MSCI

Setahun menjabat, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya langsung menghadapi situasi sulit ketika pertama kali menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Menghilang dari Timnas Voli Putri Indonesia dan Klub Usai jadi MVP Proliga 2025, Ini Kata PBVSI Soal Junaida Santi

Menghilang dari Timnas Voli Putri Indonesia dan Klub Usai jadi MVP Proliga 2025, Ini Kata PBVSI Soal Junaida Santi

PBVSI melalui Wakil Kepala Bidang Prestasi PP PBVSI, Loudry Maspaitella, ungkap alasan Junaida Santi tak lagi memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia maupun klub
Bos Persib Akhirnya Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput GBLA, Adhitia: Harusnya Memang Tak Boleh Dipakai Dulu

Bos Persib Akhirnya Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput GBLA, Adhitia: Harusnya Memang Tak Boleh Dipakai Dulu

Persib sebenarnya ingin tetap bermain di Si Jalak Harupat, tetapi rencana itu batal setelah PSSI melarang penggunaannya. GBLA ditargetkan lebih siap Oktober.
Jejak Kebaikan Fajar Sahrudin Sebelum Meninggal Diungkap Komunitas Satwa, Tinggalkan Pesan Menyentuh

Jejak Kebaikan Fajar Sahrudin Sebelum Meninggal Diungkap Komunitas Satwa, Tinggalkan Pesan Menyentuh

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin pada September 2026 menyisakan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, hingga warganet. Komunitas Satwa ungkap kebaikannya.
Organisasi Sahabat Satwa Jogja Kenang Fajar Sahrudin, Sosok Dermawan yang Rajin Berdonasi dan Sayang Binatang

Organisasi Sahabat Satwa Jogja Kenang Fajar Sahrudin, Sosok Dermawan yang Rajin Berdonasi dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Pria bernama Fajar Sahrudin. Namanya viral dan menuai perhatian publik.
KPK Bakal Dalami Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

KPK Bakal Dalami Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie di kasus dugaan pemerasan. Juru bicara

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral