Legislator Nasdem Masuk Desil 4 Penerima Bansos, Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara soal anggota DPR RI fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba yang namanya masuk dalam data penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Nama Eva Stevany Rataba masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan kategori penerima bantuan sosial.
Terkait hal itu, Cucun mengatakan DPR akan memanggil Eva Stevany Rataba untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti kita klarifikasi dulu ya," ucap Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026.
Sebelumnya diberitakan, nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tengah menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dirinya tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sorotan tersebut semakin ramai lantaran Eva disebut masuk dalam desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Desil sendiri digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang dikategorikan sangat miskin hingga desil 10 yang masuk kategori sangat kaya.
Adapun desil 2 termasuk kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Selanjutnya, desil 5 merupakan kelompok menengah bawah relatif stabil, desil 6 menengah, desil 7 menengah atas, desil 8 mapan, desil 9 kaya, serta desil 10 sangat kaya.
Di tengah sorotan mengenai statusnya dalam data bansos, jumlah kekayaan Eva yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi perhatian.
Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eva Stevany Rataba tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp16,17 miliar pada 2023. Nilai tersebut merupakan kekayaan bersih karena dalam laporan tersebut Eva tercatat tidak memiliki utang.
Harta kekayaan tersebut terdiri atas beberapa kategori, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
Komponen terbesar berasal dari harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai sekitar Rp12,24 miliar. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 75,7 persen dari keseluruhan kekayaan yang dilaporkan.
Sementara itu, aset berupa tanah dan bangunan tercatat sekitar Rp2,86 miliar atau kurang lebih 17,7 persen dari total harta. Eva juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan kendaraan dengan nilai sekitar Rp763 juta, setara 4,7 persen.
Adapun kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN mencapai sekitar Rp305 juta atau sekitar 1,9 persen dari total kekayaannya.
Yeni Lestari
Load more