Febrie Adriansyah Dipanggil Lagi Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Soroti Dasar Penetapan Tersangka
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 September 2026.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas kliennya sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.
“Pemeriksaan diagendakan hari ini, Selasa [08/09/2026] pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Febri kepada awak media, Selasa (08/09/2026).
Pemeriksaan Berdasarkan Sejumlah Dokumen Hukum
Febri menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangka didasarkan pada sejumlah dokumen hukum.
Salah satunya yakni Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-45/F/Fd.2/07/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Selain itu, terdapat Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
Dasar lainnya yakni putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 134/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan Nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.
Menurut Febri, terdapat hal yang menjadi sorotan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Kuasa Hukum Soroti Penetapan Tersangka
Febri menilai baru kali ini terdapat lembaga penegak hukum yang memanggil seseorang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara status tersangka tersebut ditetapkan oleh lembaga penegak hukum lainnya dan berkaitan dengan putusan praperadilan.
“Meski demikian, kata dia, kliennya akan koperatif dan menghormati penegak hukum dengan menghadiri pemeriksaan ini.”
Febri menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi Febrie selama menjalani pemeriksaan di Kejagung.
“Kami advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut,” ujar dia.
Dengan demikian, meskipun mempertanyakan dasar pemeriksaan terhadap kliennya, tim kuasa hukum tetap memastikan Febrie Adriansyah akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kejagung Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, konfirmasi terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah telah dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Load more