Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Gaji Manajer 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan persoalan anggaran bukan menjadi penghambat penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, anggaran untuk membayar gaji para manajer koperasi tersebut telah disiapkan dan mendapat persetujuan pemerintah.
Pernyataan Purbaya sekaligus membantah isu bahwa penempatan manajer KDMP tertunda karena pemerintah belum memiliki anggaran untuk membayar gaji mereka.
“Nggak, sudah dianggarkan, sudah disetujui berapa permintaannya. Tergantung pelaksanannya saja,” kata Purbaya, kepada media, di Jakarta, Selasa (8/9).
Meski anggaran telah tersedia, pemerintah belum membuka besaran gaji yang akan diterima manajer KDMP.
Purbaya juga belum mengungkap secara rinci berapa porsi pembiayaan yang akan ditanggung pemerintah pusat untuk program yang mencakup sekitar 80 ribu koperasi tersebut.
Ketidakpastian juga masih menyelimuti porsi penggunaan Dana Desa untuk menopang program KDMP. Pemerintah masih menghitung kebutuhan tersebut dan belum menetapkan angka final.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin menetapkan plafon anggaran secara besar-besaran sebelum mengetahui kebutuhan riil program setelah berjalan.
Besaran anggaran nantinya akan mengikuti perkembangan implementasi KDMP di lapangan.
“Kita lihat implementasi seperti apa, nanti baru kita penuhi sesuai dengan implementasinya. Kalau plafon-plafon saja, nanti angkanya kelihatan besar” sahut Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya telah memastikan pemerintah menyiapkan skema pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun.
Pemerintah juga memastikan skema tersebut tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun memperlebar defisit.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Purbaya menjelaskan kebutuhan pembayaran gaji akan menggunakan dana yang sebelumnya telah dialokasikan untuk program Kopdes tetapi belum terserap.
Dengan demikian, pemerintah memilih melakukan penataan ulang anggaran yang tersedia ketimbang meminta tambahan dana baru dari APBN.
“Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN,” ujarnya.
Skema tersebut membuat pemerintah memiliki ruang untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji tanpa harus membuka pos anggaran baru.
Load more