News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Soroti Dasar Pemanggilan Febrie Adriansyah

Baru-baru ini mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah kembali diperiksa sebagai tersangka oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung, Selasa (8/9)
Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah kembali diperiksa sebagai tersangka oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, Kuasa hukum Febri Diansyah, menyoroti dasar pemanggilan kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, rujukan dari surat panggilan ini adalah Surat Perintah Penyidikan Umum nomor 45 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, kemudian Surat Perintah Surat Penetapan Tersangka oleh Polda Metro, dan juga dihubungkan dengan putusan praperadilan 134/135,” ujar Kuasa Hukum Febri di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026)

“Baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka yang didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” sambungnya.

Meski mempersoalkan dasar pemanggilan tersebut, Febri mengatakan kliennya tetap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan, namun Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” ujarnya.

Febrie sudah tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dengan rompi tahanan berwarna pink dan dikawal personel TNI. Febrie tidak memberikan keterangan dan langsung masuk ke gedung.

Febrie juga sudah diperiksa Kejagung pada Kamis (3/9) sebagai tersangka terkait dugaan TPPU.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menyebut dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie melalui Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu tindak pidana asal dalam perkara TPPU.

Dugaan tersebut juga tercantum dalam pertimbangan hakim PN Jakarta Selatan saat menolak praperadilan yang diajukan Febrie. Hakim menyebut penyidik telah memiliki keterangan saksi, dokumen, serta data transaksi dan komunikasi yang dinilai berkaitan dengan perkara Jiwasraya dan ASABRI.

Meski demikian, hakim menegaskan pertimbangan tersebut dalam praperadilan tidak berarti telah memastikan adanya penyerahan uang atau membuktikan Febrie melakukan tindak pidana. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekomendasi HP Samsung RAM 8GB di Bawah Rp6 Juta, Ada yang Sudah 5G

Rekomendasi HP Samsung RAM 8GB di Bawah Rp6 Juta, Ada yang Sudah 5G

Rekomendasi HP Samsung RAM 8GB di bawah Rp6 juta, ada Galaxy A17 dan A27 dengan layar Super AMOLED serta pilihan konektivitas 5G.
AHY Minta Kader Demokrat Mulai Bersiap Hadapi Pemilu 2029: Waktu Bergerak Lebih Cepat

AHY Minta Kader Demokrat Mulai Bersiap Hadapi Pemilu 2029: Waktu Bergerak Lebih Cepat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kader Demokrat mulai menyiapkan diri sedari sekarang untuk menghadapi Pemilu 2029.
Diproduseri Gandhi Fernando, Film Musikal Anak Iyus Jenius Hadirkan Nostalgia Lagu Papa T. Bob

Diproduseri Gandhi Fernando, Film Musikal Anak Iyus Jenius Hadirkan Nostalgia Lagu Papa T. Bob

Film musikal anak Iyus Jenius mengangkat kisah seorang anak bernama Iyus yang harus menghadapi perubahan besar dalam hidupnya setelah kehilangan sang ayah.
Jawa Tengah Belum Terdeteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Imbau Warga Tetap Waspada

Jawa Tengah Belum Terdeteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Imbau Warga Tetap Waspada

Erupsi Gunung Anak Krakatau menimbulkan sejumlah wilayah di Lampung hingga Jawa Barat diselimuti abu vulkanik. Pemprov Jawa Tengah imbau warga tetap waspada
Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Curhat Kehilangan Berat hingga 14Kg

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Curhat Kehilangan Berat hingga 14Kg

Setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, merasakan langsung beratnya mengelola keuangan negara. Tak hanya menghadapi berbagai
Volimania Korea Tak Terima Julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' Disematkan kepada Megawati Hangestri

Volimania Korea Tak Terima Julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' Disematkan kepada Megawati Hangestri

Salah seorang fans Korea Selatan terang-terangan tidak setuju dengan julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' yang selama ini disematkan kepada Megawati Hangestri.

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral