News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacaranya Ungkap Kejanggalan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.
Selasa, 8 September 2026 - 09:16 WIB
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah berseragam tahanan tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Dia memastikan pihaknya tetap akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, dia mengaku heran dengan dasar yang digunakan dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, surat pemanggilan itu berkaitan dengan penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Metro Jaya serta dua putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut yakni Surat Nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah.

Selain itu, terdapat Putusan Praperadilan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan Nomor: 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” ucapnya.

Meski mempersoalkan dasar pemanggilan, Febri memastikan dirinya bersama tim kuasa hukum tetap mendampingi Febrie dalam pemeriksaan tersebut.

“Namun pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini. Kami Advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut,” katanya.

Kejagung saat ini tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan dari pengalihan kasus yang sebelumnya ditangani penyidik gabungan Polri.

Empat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung juga menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU untuk mengungkap asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar dari Cafe de'Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul.

Dalam empat sprindik tersebut, Febrie telah dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU terkait emas 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar serta kasus korupsi PT Asabri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Remehkan Timnas Indonesia U-20, Kreator Konten Asal Australia Pertanyakan Klub-Klub A-League yang Menahan Pemain

Remehkan Timnas Indonesia U-20, Kreator Konten Asal Australia Pertanyakan Klub-Klub A-League yang Menahan Pemain

Content creator atau pembuat konten Australia, Daniel Olaniran mendapatkan sorotan akibat mengejek Timnas Indonesia U-20 dalam salah satu podcastnya.
Kejari Karawang Tetapkan 5 Tersangka Tersangka Korupsi KPR, Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen

Kejari Karawang Tetapkan 5 Tersangka Tersangka Korupsi KPR, Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen

Dia mengungkapkan HH diduga memiliki peran penting dalam proses pengajuan KPR yang bermasalah.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Guru Matematika Sebut Dirinya Sendiri "Ayah" hingga Anggap Korban Anaknya

Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Guru Matematika Sebut Dirinya Sendiri "Ayah" hingga Anggap Korban Anaknya

Akhir-akhir ini santer dibicarakan kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan, Subang, Jawa Barat yang dilakukan seorang oknum guru kepada muridnya. 
Jauh Sebelum Ko Hee-jin Mundur, Megawati Hangestri Pernah Jujur soal Sosok Sang Mantan Pelatih

Jauh Sebelum Ko Hee-jin Mundur, Megawati Hangestri Pernah Jujur soal Sosok Sang Mantan Pelatih

Jauh sebelum Ko Hee-jin meninggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri pernah mengungkap kedekatan mereka. Bagi Megatron, Ko Hee-jin bukan hanya sekadar pelatih.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Terjadi di Tahun 2026

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Terjadi di Tahun 2026

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Harga Pangan Nasional Alami Kenaikan, Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.300

Harga Pangan Nasional Alami Kenaikan, Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.300

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI), Selasa (8/9/2026) pukul 09.00 WIB,

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) telah mengganggu 2.961 penerbangan domestik dan internasional hingga Senin (7/9) akibat penutupan sementara sejumlah bandara terdampak.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Selengkapnya

Viral