News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Mendagri menegaskan, penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.
Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka mewujudkan data terpadu bagi semua. Penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.

Sebagai upaya menindaklanjuti RUU tersebut, dilakukan Penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia di Menara Bappenas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (8/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah perhatian, terutama terkait penggunaan istilah “data terpadu” dan bukan “data terpusat”. Menurutnya, istilah “data terpusat” dapat dimaknai sebagai upaya untuk melakukan sentralisasi dan penguasaan terhadap data.

Selain itu, penggunaan istilah tersebut penting untuk menegaskan bahwa integrasi data tidak berarti mengambil alih kewenangan pihak yang selama ini memproduksi dan mengelola data. Peran walidata tetap penting dalam memastikan data yang dihasilkan dapat digunakan dan diintegrasikan secara optimal.

"Dan ini membuat kemudian, para walidata yang membuat [data], yang memproduksi data itu merasa nanti tidak terpakai atau dipikirkan, padahal mereka bekerja keras, dan mereka masih menggunakan data itu," katanya.

Selain penggunaan istilah, Mendagri memberikan perhatian terhadap aspek pelindungan data pribadi dan keamanan data. Pemerintah perlu mengacu pada Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi, terutama dalam menentukan data yang perlu dilindungi dan data yang dapat dibuka untuk kepentingan publik.

"Juga perlu kita waspadai, data-data yang berdasarkan undang-undang itu perlu untuk dijaga," katanya.

Di sisi lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa peran walidata diserahkan kepada kementerian dan lembaga yang paling berwenang serta berkepentingan terhadap data tersebut. Data kependudukan, misalnya, tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menata dan menjaga data tersebut.

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa aspek pengamanan data pribadi juga telah memiliki landasan hukum, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar.

"Saya juga mencoba melihat kembali soal sanksi, dan biasanya undang-undangnya ada sanksinya. Sanksinya pun kita mengikuti undang-undang yang sudah ada," jelasnya.

Dia menegaskan, tujuan penerapan SDI adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik serta memberdayakan kemandirian dan daya saing bangsa. Selain itu, SDI bertujuan menghasilkan data dasar nasional sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan nasional agar pembangunan dapat terus berjalan semakin baik.

"RUU ini sebenarnya adalah RUU untuk kepentingan semua Kementerian/Lembaga dan semua kepentingan negara, dan pada akhirnya semua kepentingan warga negara, dan dengan demikian maka kemudahan-kemudahan akhirnya bisa kita rumuskan, karena rujukan kita adalah sama," tandasnya.

Di akhir pembahasan, dilakukan penandatanganan DIM RUU tentang Satu Data Indonesia. Penandatanganan tersebut turut melibatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy; Mendagri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid; serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Keracunan MBG Berulang di DIY, Sri Sultan Tegur Penyedia Teledor

Kasus Keracunan MBG Berulang di DIY, Sri Sultan Tegur Penyedia Teledor

Kasus keracunan yang dialami siswa setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah DI Yogyakarta.
Saat Masjid Menjadi Bagian dari Identitas Aceh, Mengapa Kebersihannya Perlu Diperhatikan?

Saat Masjid Menjadi Bagian dari Identitas Aceh, Mengapa Kebersihannya Perlu Diperhatikan?

Banda Aceh bahkan memiliki julukan “Serambi Mekah”, sebutan yang tidak terlepas dari perannya sebagai salah satu pusat perkembangan dan penyebaran Islam
Upaya Jaga Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik, Ratusan Ribu Masker Dibagikan ke Warga

Upaya Jaga Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik, Ratusan Ribu Masker Dibagikan ke Warga

Agung Sedayu Group (ASG) berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi membagikan 500.000 masker secara gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Internet of Things (IoT) Makin Mengubah Dunia, Kenali Peran Programmer hingga Insinyur IoT yang Dibutuhkan di Masa Depan

Internet of Things (IoT) Makin Mengubah Dunia, Kenali Peran Programmer hingga Insinyur IoT yang Dibutuhkan di Masa Depan

Internet of Things (IoT) berkembang menjadi fondasi teknologi masa depan. Kenali cara kerja IoT, profesi yang terlibat, serta kebutuhan talenta di tengah
Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Kisruh menara telekomunikasi terpadu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali dan dengan PT Bali Towerindo Sentra (BTS) masih terus berlanjut.

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Melalui surat yang ia tulis tangan secara rapi di autobiografinya tersebut, Fajar Sahrudin menyampaikan pernyataan untuk pihak berwenang boleh mengautopsinya.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral