Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Pegawai BUMN hingga ASN BGN
- Istimewa
Kemudian juga disita uang tunai dari kendaraan mobil Suzuki Carry Pickup di lantai B1 Apartemen Sentul Tower Sentul City sebanyak USD 240.000 (2.400 lembar pecahan USD 100) dalam box besi warna biru, dari Mobil Honda WRV USD 20.000 (200 lembar pecahan USD 100), Rp4.950.000,- (99 lembar pecahan Rp50.000,-), Rp4.000.000,- (200 lembar pecahan Rp20.000,-), Rp990.000,- (99 lembar pecahan Rp10.000,-), dan mobil Toyota Avanza senilai Rp24.500.000,- (245 lembar pecahan Rp100.000,-).
“Uang tunai lainnya juga disita senilai Rp540.293.375,” terangnya.
Kemudian, tim penyidik juga menyita barang bukti dari Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya berupa 1 buah jam tangan analog merek Bell & Ross, 1 buah cincin Natural Blue Sapphire (Corundum) beserta Gemstone Identification Card, satu buah cincin Natural Ruby (Corundum) beserta Gemstone Identification Brief Report, satu buah cincin Natural Hessonite (Garnet) beserta Mineral & Gems Report of Indonesia, satu buah cincin mata batu coklat tua, biru, putih, merah muda, putih kelabu, merah darah, hijau muda, merah tua, biru muda.
Sementara itu, dari tersangka AYS, pihak penyidik juga menyita 1 unit mobil BMW, satu unit mobil Toyota Alphard, uang tunai USD 8.658, SGD 1.800.
“Terhadap seluruh barang bukti/aset tersebut, penyidik telah mengantongi dan menetapkan Persetujuan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri. Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran Uang Pengganti dalam penanganan perkara a quo,” tegasnya. (ars/muu)
Load more