News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ragukan BPOM Bisa Tekan Keracunan MBG: Desain Program Dinilai Jadi Masalah

DPR meragukan pengawasan BPOM mampu menekan kasus keracunan MBG. Charles Honoris menilai desain program perlu diubah secara menyeluruh.
Rabu, 9 September 2026 - 19:00 WIB
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku mulai meragukan kemampuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Charles, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan di bagian hulu. Dia menilai desain program secara keseluruhan juga perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi keamanan makanan yang diterima para penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Charles Mulai Ragu Pengawasan BPOM Bisa Tekan Keracunan

Charles mengatakan sebelumnya dirinya memiliki harapan besar bahwa keterlibatan BPOM dalam program MBG dapat menurunkan angka keracunan secara signifikan.

Namun, setelah mempelajari pelaksanaan dan desain program tersebut, keyakinan itu mulai berubah.

"Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG ya?" kata Charles.

Dia menilai persoalan keamanan pangan dalam MBG saat ini tidak lagi hanya berada pada tahap awal atau hulu.

"Tetapi sekarang ini dengan atau setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin, Pak. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, Pak, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal, Pak," sambungnya.

Makanan Lebih dari 4 Jam Jadi Sorotan

Salah satu hal yang menjadi perhatian Charles adalah durasi penyimpanan makanan setelah selesai dimasak hingga makanan tersebut dibagikan kepada penerima.

Dia menyoroti makanan yang disimpan dalam suhu ruang selama lebih dari empat jam. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kontaminasi serta pertumbuhan bakteri.

"Ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga kontaminasi bakteri menjadi tinggi ya, risiko kembang biak bakteri juga semakin apa semakin tinggi gitu ya," ujarnya.

Charles berpandangan, pengawasan BPOM di bagian hulu tidak akan cukup apabila persoalan penyimpanan dan distribusi makanan masih terjadi pada tahap berikutnya.

Karena itu, dia meminta agar desain pelaksanaan MBG diperbaiki secara menyeluruh.

"Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total, Pak," kata Charles.

Anggaran BPOM untuk Pengawasan MBG Rp509 Miliar

Dalam rapat tersebut, Charles juga meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret yang dapat dilakukan lembaganya untuk menekan kasus keracunan dalam program MBG.

Dia turut menyinggung anggaran sebesar Rp509 miliar yang dialokasikan pada 2027 untuk mendukung keterlibatan BPOM dalam pengawasan program tersebut.

"Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?" tanya Charles.

Dia mengingatkan, apabila desain program tidak mengalami perubahan, kasus keracunan dikhawatirkan masih terus terjadi.

"Karena kalau desain tetap seperti ini ya menurut saya tidak akan banyak berubah, kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi," lanjutnya.

BPOM Siapkan 21 Program Pengawasan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG.

Menurut Taruna, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115, BPOM memiliki tugas pengawasan mulai dari bahan baku makanan hingga mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa.

Namun, dia menegaskan BPOM berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana program MBG.

"Tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya," kata Taruna.

Dia menjelaskan 21 program tersebut akan diusulkan untuk dijalankan apabila anggaran yang berkaitan dengan pengawasan MBG telah menjadi anggaran definitif.

Kasus Sidoarjo Jadi Evaluasi BPOM

Taruna juga menyoroti persoalan batas waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima. Dia mencontohkan kasus keracunan massal yang terjadi di Sidoarjo.

Menurut Taruna, makanan dalam kasus tersebut disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB, tetapi baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.

"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam," jelasnya.

Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan masih terdapat protokol distribusi dan penyajian makanan yang belum dijalankan dengan baik.

Taruna menduga terdapat tugas dan fungsi dalam pelaksanaan MBG yang belum berjalan sebagaimana mestinya, khususnya terkait distribusi dan penyajian makanan.

"Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya," ujarnya.

Karena itu, BPOM akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan apabila anggaran yang diajukan telah ditetapkan.

"Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi," sambung Taruna.

Meski mendapat sorotan dari DPR, Taruna tetap optimistis keterlibatan BPOM dapat membantu menekan kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran disambut Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Menko Pangan Zulhas mengakui pelaksanaan program MBG masih bermasalah dan menyebutnya gagal. Pemerintah menargetkan pembenahan dalam 1-2 bulan.
‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kehadiran Eliano Reijnders ini berdekatan dengan pertandingan el classico Liga Indonesia antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) mendatang.
Siap Hadapi Asian Games 2026, PBSI Targetkan Tim Beregu Putra Indonesia Bawa Pulang Medali Emas

Siap Hadapi Asian Games 2026, PBSI Targetkan Tim Beregu Putra Indonesia Bawa Pulang Medali Emas

Tim beregu putra Indonesia di cabang olahraga bulu tangkis ditargetkan bisa membawa pulang medali emas Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral