News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagasi Garuda Indonesia Berubah, APJAPI Soroti Risiko Penumpang Kena Biaya Tambahan

Aturan bagasi baru Garuda Indonesia mengubah sistem dari berat ke jumlah koli. APJAPI menilai kebijakan ini berpotensi merugikan penumpang.
Rabu, 9 September 2026 - 19:30 WIB
Arsip Foto - Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik menuai sorotan dari Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI). Kebijakan baru tersebut dinilai berpotensi membuat penumpang membayar biaya tambahan meski total berat bagasi masih berada dalam batas yang diperbolehkan.

Garuda Indonesia mulai menerapkan sistem perhitungan bagasi baru untuk pembelian tiket penerbangan domestik mulai 1 September 2026. Sistem yang sebelumnya menggunakan weight concept atau berdasarkan berat, kini berubah menjadi piece concept atau berdasarkan jumlah koli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan ini menjadi perhatian karena sebelumnya penumpang kelas ekonomi mendapatkan bagasi tercatat gratis hingga 20 kilogram tanpa dibatasi jumlah koli. Dalam skema baru, jumlah koper atau barang yang didaftarkan sebagai bagasi turut menjadi dasar perhitungan.

Artinya, penumpang yang berat total barangnya tidak lebih dari 20 kilogram tetap berpotensi dikenai biaya tambahan apabila jumlah kolinya melebihi ketentuan.

APJAPI Nilai Kebijakan Berpotensi Rugikan Penumpang

Ketua APJAPI Alvin Lie menilai perubahan sistem tersebut berpotensi merugikan penumpang. Dia menyebut kebijakan baru itu perlu dilihat berdasarkan ketentuan regulasi penerbangan yang masih berlaku.

Alvin merujuk pada Permenhub Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara dan Permenhub Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

"Perubahan ini kami nilai berpotensi merugikan penumpang karena total bobot bagasinya masih berada di bawah batas maksimum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, dalam aturan baru itu penumpang tetap dapat dikenai biaya tambahan karena jumlah kolinya melebihi ketentuan," kata Alvin di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Alvin, Garuda Indonesia sebagai maskapai kategori full service wajib memberikan jatah bagasi gratis 20 kilogram bagi penumpang kelas ekonomi domestik berdasarkan bobot.

Karena itu, dia meminta Garuda Indonesia tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku selama belum ada perubahan regulasi.

Contoh Dua Koper Total 20 Kg Bisa Kena Biaya

APJAPI menyoroti konsekuensi penerapan piece concept karena jumlah koper kini ikut diperhitungkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alvin memberikan contoh penumpang yang membawa dua koli dengan berat masing-masing 11 kilogram dan 9 kilogram.

Jika menggunakan perhitungan berdasarkan berat, total bagasi penumpang tersebut tetap 20 kilogram. Namun, dalam sistem baru, koli kedua berpotensi dianggap sebagai bagasi tambahan sehingga penumpang dapat dikenai biaya ekstra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20, Pemain Keturunan Indonesia Perkuat Hong Kong di FIFA ASEAN Cup

Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20, Pemain Keturunan Indonesia Perkuat Hong Kong di FIFA ASEAN Cup

Joshua Lee Baker adalah adik kandung dari pemain Timnas Indonesia, Mitchel Lee Baker. Berbeda dari sang kakak, pemain berusia 16 tahun ini untuk pertama kalinya masuk dalam skuad Timnas Hong Kong. 
Kejagung Periksa Dewan Komisaris dan Eks Direksi Inhutani V soal Dugaan Korupsi Lahan Hutan

Kejagung Periksa Dewan Komisaris dan Eks Direksi Inhutani V soal Dugaan Korupsi Lahan Hutan

Kejagung memeriksa dua saksi dari PT Inhutani V dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI di Lampung.
Netflix Ditagih Royalti Musik Rp75 Miliar, LMKN Ancam Laporkan hingga Blokir Akses

Netflix Ditagih Royalti Musik Rp75 Miliar, LMKN Ancam Laporkan hingga Blokir Akses

LMKN mendesak Netflix membayar royalti musik sekitar Rp75 miliar sejak 2016. Jika tak dipenuhi, akses Netflix di Indonesia terancam ditutup.
5 HP realme Terbaru 2026, Ada yang Dilengkapi Kamera 200 MP

5 HP realme Terbaru 2026, Ada yang Dilengkapi Kamera 200 MP

Ada lima HP realme terbaru 2026 yang hadir dengan beragam pilihan, mulai dari baterai jumbo hingga kamera 200 MP untuk kebutuhan fotografi dan performa.
Presiden Janjikan Bonus Rp3 Miliar, Wamenpora Ingatkan Atlet Indonesia untuk Fokus Kejar Prestasi di Asian Games 2026

Presiden Janjikan Bonus Rp3 Miliar, Wamenpora Ingatkan Atlet Indonesia untuk Fokus Kejar Prestasi di Asian Games 2026

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, janjikan bonus sebesar Rp3 Miliar untuk atlet yang berhasil meraih medali emas di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Kabar Gembira buat Warga Jabar, KDM Inisiasikan Program Renovasi Rumah Bernama Poe Ibu

Kabar Gembira buat Warga Jabar, KDM Inisiasikan Program Renovasi Rumah Bernama Poe Ibu

Dedi Mulyadi disapa KDM menuturkan, beberapa rumah yang direnovasi sebelumnya tidak memiliki sarana MCK.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral