Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Karawang Resmi Dipecat Tidak Hormat
Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dijatuhkan kepada dua orang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang, Jawa Barat.
Rabu, 9 September 2026 - 19:49 WIB
Sumber :
- Antara
Hal ini menandai berakhirnya masa dinas mereka secara resmi sebagai anggota Polri.
Upacara pemecatan ini turut disaksikan oleh Wakapolresta Karawang Kompol Andriyanto, para Pejabat Utama (PJU), jajaran kapolsek, anggota kepolisian, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polresta Karawang. (ant/dpi)
Load more