News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumat, 11 September 2026 - 03:00 WIB
Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.

Dorongan itu muncul setelah Pemerintah Inggris memutuskan melarang impor barang dari permukiman Israel ilegal serta memberlakukan pembatasan terhadap layanan yang berkaitan dengan permukiman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Republik Türkiye, dan Uni Emirat Arab.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kepada media, Kamis (10/9/2026), para Menteri menyambut baik keputusan Inggris tersebut. Mereka berharap langkah London dapat menjadi pemicu bagi negara-negara lain untuk mengambil tindakan serupa berdasarkan hukum internasional.

Mereka juga menyerukan agar organisasi maupun individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman ilegal dimintai pertanggungjawaban.

Para Menteri berharap keputusan tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan Inggris, tetapi berkembang menjadi langkah kolektif masyarakat internasional untuk menekan aktivitas permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Mereka juga menyambut Pernyataan Bersama mengenai Solusi Dua Negara yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

Pernyataan tersebut memuat niat negara-negara tersebut untuk menerapkan pembatasan nasional dan/atau mendukung pembatasan Eropa terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.

Delapan negara juga mendorong komunitas internasional untuk membangun langkah-langkah tersebut dengan tindakan yang lebih konkret.

“Mereka mendorong masyarakat internasional untuk melanjutkan langkah-langkah tersebut dan mengambil tindakan konkret guna mengakhiri berbagai aktivitas yang mendukung atau mempertahankan keberadaan permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina,” bunyi keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para Menteri menilai langkah-langkah tersebut memiliki landasan hukum internasional. Mereka merujuk antara lain pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 Tahun 2016 dan Pendapat Nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli 2024.

Dalam pendapat tersebut, menurut para Menteri, seluruh negara memiliki kewajiban untuk tidak mengakui sebagai sah situasi yang timbul akibat pendudukan Israel yang melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link live streaming final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Ada perebutan gelar antara GS Caltex dan Expressway Hi-Pass. Pertandingan di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan, dijadwalkan mulai pukul 13.30 waktu Korea atau 11.30 WIB.
Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab, Gamyla Ashab, membantah adiknya diculik, sebut keluarga bayar jutaan tiap bulan untuk rehabilitasi Aron.
Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Setelah videonya viral karena tinggalkan anaknya yang masih balita di tenda Gunung Prau, Jawa Tengah, seorang ayah akhirnya membuat permintaan maaf ke publik.
Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Gelandang serang Persija Jakarta, Rayhan Hannan, berbicara setelah kekalahan 2-3 dari Persita Tangerang. Ini merupakan kekalahan perdana Macan Kemayoran di Super League 2026-2027.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Sebastian Fundora vs Ermal Hadribeaj yang akan berlangsung pada siang ini.
Vicky Prasetyo Desak Para Artis hingga Akun Jutaan Pengikut Tak Diam soal Karhutla: Kenapa Kalian Mendadak Bisu?

Vicky Prasetyo Desak Para Artis hingga Akun Jutaan Pengikut Tak Diam soal Karhutla: Kenapa Kalian Mendadak Bisu?

Vicky Prasetyo mengajak para artis, influencer hingga akun pemilik jutaan pengikut berisik & bersuara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Trending

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Selengkapnya

Viral